Central Publikasi.Com-Cilacap:Sebanyak dua orang perangkat desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dilantik serta diambil sumpah dan jabatan, Selasa (21/1/2025).
Kedua perangkat desa baru ini yakni Tri Andi, menjabat sebagai Kasi Pelayanan dan Yuni Purnomo, menjabat sebagai Kepala Dusun Danasri 1.
Mereka terpilih menjadi perangkat desa setelah melalui proses penjaringan pada bulan Oktober 2024 lalu, dan lolos ujian seleksi dengan hasil perolehan nilai terbanyak.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Kepala Desa Jeruklegi Kulon Ritam di pendopo balai desa setempat, disaksikan unsur Forkopimcam Kesugihan dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ritam menekankan kepada kedua perangkat desa baru tersebut agar bekerja sesuai dengan aturan.
“Kami minta perangkat desa yang baru ini bekerja sesuai Undang-undang, aturan, untuk bisa melayani warga masyarakat, bekerja keras dan semangat,” kata Kades Jeruklegi Kulon ini.
Selain itu, Ritam juga mengajak perangkat desa yang baru untuk berjuang bersama-sama mengabdi di desa, serta membangun desa Jeruklegi Kulon menjadi lebih baik.
“Karena menjadi perangkat desa itu kan mengabdi kepada masyarakat, sehingga harus siap menjadi abdi negara sebagai perangkat desa,” ujarnya.
Sementara salah satu perangkat desa baru terlantik, Yuni Purnomo mengaku senang dan bersyukur dirinya lolos dan kini menjabat sebagai Kadus Danasri 1 desa setempat.
Ia berencana akan melanjutkan tugas yang belum terselesaikan. “Setelah saya mulai aktif bekerja, tentu akan melanjutkan yang belum selesai, dan sebelumnya pemetaan dulu di ruang kerja saya nanti seperti apa,” kata Yuni.
“Yang paling utama, saya akan belajar ke perangkat-perangkat sebelumnya, apa-apa yang masih kurang dan perlu, entah itu pembangunan insfrastruktur maupun yang lainnya. Kebetulan kan di wilayah saya ada 8 RT,” pungkasnya.
(21/1/2025).
(Purwanti).