banner 728x250

3 Monyet Ekor Panjang yang Resahkan Warga Dilepasliar di Hutan Nusakambangan 

banner 120x600
banner 468x60

 Central Publikasi.Com-Cilacap:Sebanyak tiga ekor monyet ekor panjang yang tidak dilindungi Undang-undang dilepasliarkan di hutan Nusakambangan bagian timur. 

Pelepasan monyet ini dilakukan petugas Pemadam Kebakaran Cilacap bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cilacap, Rabu (18/6/2025).

banner 325x300

Monyet jenis Macaca fascicularis yang sudah diamankan di dalam kandang besi ini, dievakuasi petugas menggunakan perahu dari dermaga penyeberangan Sentolo Kawat menuju lokasi.

“Setelah berkonsultasi dengan BKSDA, tiga monyet ini kami lepas ke habitatnya,” ujar Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Supriyadi.

Adapun monyet yang memiliki ekor panjang ini dilepas, selain dianggap meresahkan warga, juga agar kembali ke habitatnya yang sesuai.

“Monyet-monyet ini kami lepas supaya bisa hidup bebas di alam lepas dan kembali ke habitatnya yang sesuai, yaitu di hutan Nusakambangan,” terang Supriyadi.

Supriyadi memastikan proses pelepasan monyet ekor panjang ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, dengan melibatkan 8 orang petugas.

“Untuk petugas sendiri, dari kami berjumlah 3 orang dan dari BKSDA 5 orang,” ungkap Supriyadi.

Adapun proses pelepasan dilakukan pukul 10.00 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas melepas satu per satu hewan mamalia ini dari dalam kandang. Setelah itu, monyet-monyet tersebut pergi ke tengah hutan.

“Setelah dilepas, petugas BKSDA bersama petugas kami kemudian melakukan pemantauan menggunakan alat pemantau hewan,” kata Supriyadi.

Dari ketiga monyet yang dilepasliarkan ini, dua diantaranya merupakan hasil evakuasi penyelamatan yang dilakukan oleh Pos Damkar Kroya. (Pur).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *