Central Publikasi.Com-Batu Bara:pengawasan tahapan kampanye dalam rangka Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten batubara tahun 2024, di Aula RM kawan kito, Kecamatan Talawi kabupaten batubara kamis 31/11/2024
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek di wakili oleh Babin kamtibmas pak siahaan, kepala desa sekecamatan Nibung hangus,Sopian sos , anggota PPK Nibung hangus, PKd, dan Muksin Khalid, PLH camat Nibung hangus
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pilkada mulai dari tahap kampanye hingga hari pencoblosan.
Ketua Panwascam kecamatan Nibung hangus fadli sos dalam sambutannya menekankan “bahwa peran kepala desa dan masyarakat dalam mengawasi jalannya pilkada sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi. Masyarakat adalah ujung tombak pengawasan pemilu kada dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan”, ujar padli
Anggota Bawaslu Kabupaten batubara M.Ali Akbar sebagai Nara sumber beliau menekankan “ bahwa ASN kepala desa harus bersikap netralitas, dan tak kala pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tugas kita semua sebagai warga negara yang perduli dengan masa depan.
Dalam sesi penyampaian materi, beberapa narasumber menjelaskan tentang berbagai aspek pengawasan pilkada di batu bara
Setelah penyampaian materi di lanjutkan sesi tanya-jawab peserta sosialisasi di beri kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan Nara sumber
“Anggota komisioner KPU batu bara pemateri Burhan spd menyampaikan larangan larangan tentang pelanggaran pemilu kada seperti yang telah di atur dalam UU KPU ter masuk manipolitik” paparnya
Ali usman