Central Publikasi.Com-Batu Bara:Tersangka Pengedar Jenis Shabu Shabu Nazaruddin warga bandar Sono Kec.Nibung hangus kab.Batu Bara di Ciduk pada hari Minggu Tgl 8 Desember 2024/sekira pukul 20.00 Wib. Selasa/10/12/2024/
TKP di Desa Ujung Kubu Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara.Adapun sebagai Tersangka bernama Nazaruddin usia 47 Tahun. Agama Islam Pekerjaan Wiraswasta Alamat Dusun II Desa Bandar Sono.Kec Nibung Hangus Kab.Batu Bara Propinsi Sumatra Utara.
Adapun barang bukti yang di temukan
1 (satu) Buah Plastik Klip Berukuran Besar Yang berisikan narkotika shabu berat brutto 9,04 gram.3 (tiga) Buah Plastik Klip Berukuran Sedang Yang berisikan narkotika shabu berat brutto 2,47 gram
3 (tiga) Buah Plastik Klip Berukuran kecil Kosong.1 (satu) Buah Pipet plastik berbentuk Skop.1 (satu) Buah Dompet Kecil Warna Kuning.
Kronologis Kejadian Berawal Pada hari Minggu tanggal 08 November 2024 sekira pukul 02.00 WIB Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi dari
masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seseorang yang menyimpan / memiliki narkotika shabu yang berada Di Desa Ujung Kubu Kec. Nibung hangus kab. Batu bara.
Setelah mendapat informasi tersebut Pers sat Resnarkoba polres batu bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil
mengamankan 1 (satu) orang laki – laki tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan para pelaku
mengakui bahwa narkotika jenis Shabu tersebut miliknya dan di tanyakan kepada pelaku darimana shabu di peroleh dan mengakui shabu di peroleh dr inisial IP .
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba masih dalam melakukan penyelidikan terhadap IP selaku bandar shabu.
(red)