banner 728x250

Dana desa tidak di peruntukan yang lebih       prioritas demi mendapatkan keuntungan besar 

banner 120x600
banner 468x60

Batu bara central publikasi com. Di dalam pasal 19 Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2014 sebagai peraturan pelaksanaan UU desa nomor 6 tahun 2014 mengatur bahwa dana desa dapat digunakan antara lain untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa 

Sejak tahun 2015 pemerintah pusat mengalokasikan Dana desa cukup besar dari infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa dengan anggaran yang begitu besar 

banner 325x300

mengapa jalan desa yang rusak di biarkan begitu lama,seakan tak ada yang màu  tau, kemungkinan anggaran infrastruktur desa selama ini tidak di gunakan secara efektif 

Kemungkinan pertama untuk perbaikan jalan bisa saja tidak menjadi prioritas atau bahkan di kesampingkan, untuk mendanai program lainnya yang kurang penting. 

Kemungkinan Kedua ada kecurigaan/di Duga Indikasi korupsi atau penyala gunaan dana desa oleh oknum kepala desa 

Dalam beberapa tahun terakhir kasus korupsi dana desa sering menjadi berita nasional, ada beberapa kepala desa di tangkap karena memanipulasi laporan keuangan, menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Atau memberikan proyek kepada pihak tertentu, misalnya kepada para pengusaha yang memiliki CV tanpa transparansi 

Saat ini perhatian presiden terhadap kepala desa merasa di awasi, dugaan korupsi Dana desa merupakan isu yang serius yang perlu di tindak lanjuti. 

Berdasarkan data yang di kumpulkan oleh KPK kasus korupsi di lepel desa sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan kontrol, beberapa modus yang dilaporkan antara lain 

1  mar up Anggaran, kepala desa melaporkan      biaya proyek  yang di anggarkan jauh lebih besar dari kenyataan 

2  proyek piktif pembangunan infrastruktur di laporkan selesai tetapi di lapangan tidak ada kerja nyata 

3  penggunaan dana untuk kepentingan pribadi dana desa di gunakan untuk membeli kendaraan, properti, atau untuk membiayai gaya hidup mewah. Dalam hal ini harus ada pengawasan lebih ketat pengelolaan dana desa 

Penulis  Ali Usman

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *