banner 728x250

Pimpinan Redaksi Central Publikasi Mengecam Keras Statamen Menteri PMD Yang Mengatakan Wartawan Dan LSM “Bodrex 

banner 120x600
banner 468x60

Pimpinan Redaksi Central Publikasi mengecam keras pernyataan seorang menteri PMD yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan organisasi masyarakat sipil (LSM) dengan menggunakan istilah “Bodrex”. 

Kecaman ini disampaikan sebagai bentuk solidaritas terhadap profesi wartawan dan LSM yang selama ini berperan penting dalam mengawal kebijakan publik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. minggu 2/2/2025.

banner 325x300

Pernyataan kontroversial ini bermula dari sebuah video yang beredar di media sosial, di mana seorang menteri menggunakan istilah “Bodrex” untuk menggambarkan wartawan dan LSM. Istilah ini dianggap merendahkan karena “Bodrex” adalah merek obat sakit kepala yang diduga identik dengan sesuatu yang murahan dan tidak berkualitas.

Menurut Pimpinan Redaksi Central Publikasi  bahwa pernyataan menteri PMD terkesan tidak profesional dan tidak paham Undang-undang, tidak sepantas dan tidak beretika. Menurutnya, wartawan dan LSM adalah mitra pemerintah dalam pembangunan dan memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Azwar  juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara pemerintah, wartawan, dan LSM.

Pimpinan Redaksi Central Publikasi menuntut agar menteri PMD  yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan dan LSM di Indonesia. Mereka juga meminta agar pemerintah lebih menghargai peran wartawan dan LSM dalam pembangunan dan tidak mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dan LSM.

Kecaman terhadap pernyataan menteri ini tidak hanya datang dari Central Publikasi.Com saja, tetapi juga dari berbagai organisasi wartawan dan LSM di seluruh Indonesia. Mereka menyatakan solidaritas terhadap wartawan dan LSM yang merasa direndahkan oleh pernyataan tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya peran wartawan dan LSM dalam masyarakat. Wartawan berperan sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, sementara LSM berperan sebagai pengawas kebijakan publik dan penyalur aspirasi masyarakat. Keduanya memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dan Transparan.

Pernyataan menter PMD i yang merendahkan profesi wartawan dan LSM telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Media Central Publikasi dan organisasi lainnya menuntut agar menteri yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka dan pemerintah lebih menghargai peran wartawan dan LSM dalam pembangunan. Peristiwa ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antara wartawan, LSM, dan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik dan mewujudkan masyarakat yang lebih baik.

Jumardin juga menghimbau kepada semua Wartawan dan LSM jangan sampai terprovokasi dengan pernyataan Menteri ini, cukup tanggapi saja secara profesional, mengingat pernyataan tersebut adalah menunjukkan kualitas seseorang. 

Di kutip dari Ucapan matan  Menko POLHUKAM  Mahfud MD, “Bahwasan Pekerja Jurnalis Jangan di Ganggu, Siapa yang menganggu Jurnalis Bearti dia Punya Kesalahan yang ingin di tutupi atau ingin menutupi kesalahan orang lain”

Dari sini kita dapat duga ada apa dengan statemen dari Menteri PMD, dengan mengeluarkan ucapan yang tidak pantas. Wajib di pertanyakan dari ucapan nya , atau jangan-jangan ada pikiran kotor supaya Dana Desa Tahun Anggaran 2025  tidak di awasi oleh Jurnalis dan LSM. Supaya para tikus-tikus bebas merampok uang Negara.

02/02/2025(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *