banner 728x250

Diduga Oknum Pengusaha Merasa di Rugikan Setelah Membayar Fee Proyek Sebesar Rp.19.000.000

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap:Kejadian ini berawal pada Tahun 2021, Oknum Pengusaha memberikan uang  sebesar Rp.19.000.000 kepada M. Yang mana pemberian uang tersebut dengan menjanjikan pemberian proyek sesuai dengan fee yang di minta M kepada P. Dengan seiring nya waktu P mendapat satu paket proyek yang tidak sesuai dengan Fee yang diberikan. Maka uang Fee yang diberikan kepada M tersisa sampai saat ini sebesar Rp.9.000.000.

Hasil Konfirmasi dengan P melalui via telpon WhatsApp yang di angkat oleh istri P menjelaskan, bawah perkenalan mereka dengan M melalui teman nya W. Selanjut P menyerah kan uang sebesar Rp.19.000.000 melalui W. Yang diantarkan kepada M. Pemberian uang tersebut kepada M dengan harapan P mendapatkan. Proyek. P memang mendapatkan. Proyek tapi proyek yang di berikan oleh M tidak sesuai dengan Fee yang di ambil. Maka tersisa lah uang Fee sebesar Rp.9.000.000

banner 325x300

21/02/2025

Supaya berita ini berimbang Tim melakukan Konfirmasi dengan M. Tim mempertanyakan apakah betul P pernah memberikan uang sebesar Rp.19.000.000 guna untuk pembayaran fee proyek di jawab M tidak benar.  Tim mempertanyakan lagi apakah betul uang P dengan  M sebesar Rp.9.000.000 di jawab dengan M, bahwa itu sudah dibicarakan mas, uang akan di kembalikan. Bulan April 2025. 

Tim juga mempertanyakan uang sebesar Rp 19.000.000 yang diberikan dengan M tersisa Rp.9.000.000 buat apa, M menjawab itukan sudah dijelaskan oleh p.

21/02/2025

Hasil dari konfirmasi bisa kita tarik kesimpulan bahwa untuk mendapatkan kan paket pekerjaan proyek di kabupaten Cilacap diduga keras harus membayar fee terlebih dahulu baru mendapatkan pekerjaan

Masyarakat berharap kejadian tersebut menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Cilacap, dan Aparat Penegak Hukum. Bahwa diduga budaya suap menyuap masih berjalan. Masyarakat juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk turun ke Kabupaten Cilacap.(21/2/2025). 

(Tim/Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *