banner 728x250

Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara di Cilacap, Ini Modusnya

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap:Aksi begal payudara terjadi di Jalan Raya Kroya-Binangun, Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

Adapun DD, perempuan berusia 23 tahun, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan YAD (24). Pelaku warga Desa Kroya, Kecamatan Kroya.

banner 325x300

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo mengatakan, kejadian sekitar pukul 00.05 WIB setelah korban

bermain billiar di Kroya.

Saat itu korban hendak menjemput adiknya di pasar malam di Desa Widarapayung, Kecamatan Binangun.

“Saat korban melintas di Jalan Raya Kroya-Binangun, pelaku yang mengendarai motor Honda Vario tiba-tiba memepet korban dari arah kanan dan meremas bagian dada kanan korban,” ungkapnya, Minggu (16/3/2025).

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur melalui jalan setapak dan dikejar oleh korban hingga berhasil diamankan warga.

“Mengetahui lokasi cukup ramai, korban pun kemudian berteriak dan pelaku berhasil ditangkap oleh sejumlah warga yang mengetahuinya,” kata Galih.

Pelaku diketahui sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur usai dihajar warga. Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kroya yang tiba di lokasi pun langsung mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan yang sama di lokasi lain yakni di Desa Pekuncen. “Modusnya sama, memepet korban lalu melakukan pelecehan,” jelas Galih. 

“Dan aksi begal payudara yang dilakukan oleh pelaku karena ingin melampiaskan hasrat nafsunya setelah tiga tahun menduda,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6a Jo Pasal 6c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 ayat 1 KUHP. “Ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” kata Galih.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama perempuan, agar lebih waspada saat berkendara sendirian di malam hari. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (16/3/2025). 

(Purwanti).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *