Central Publikasi.Com-Batu Bara: Rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menuai kritik keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk DPP Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (IMAKIPSI).
Pasalnya, revisi ini berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, sebuah praktik yang pernah terjadi di masa Orde Baru, di mana militer tidak hanya berperan dalam pertahanan negara tetapi juga aktif dalam bidang sosial dan politik.
RUU TNI Ancaman Bagi Demokrasi,yang saat ini tengah dibahas berisi sejumlah pasal kontroversial yang dianggap membahayakan supremasi sipil dan reformasi militer. Beberapa poin bermasalah dalam revisi ini antara lain:
•Perpanjangan Masa Dinas tanpa alasan yang jelas.
•Peluang TNI menduduki posisi sipil, yang berisiko membuka ruang bagi militer kembali berpolitik.
•Minimnya transparansi dalam penyusunan RUU, yang dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi publik.
DPP IMAKIPSI menegaskan bahwa militer harus tetap berada di jalurnya sebagai penjaga pertahanan negara dan tidak terlibat dalam pemerintahan sipil.
Duta Afyardana selaku ketua umum DPP IMAKIPSI mengatakan Jika Dwifungsi ABRI dihidupkan kembali, kita akan melihat demokrasi yang mundur ke belakang. Ini adalah pengkhianatan terhadap reformasi 1998.
Lanjut Duta Afyardana, belajar dari Sejarah Bahaya Militerisasi Politik Sejarah mencatat bahwa keterlibatan militer dalam politik telah membawa banyak dampak buruk, termasuk pelanggaran HAM yang meluas. Beberapa peristiwa kelam yang terjadi akibat Dwifungsi ABRI di masa lalu antara lain:
•Tragedi Santa Cruz, Timor Timur (1991) – 271 orang tewas dalam aksi penembakan oleh militer.
•Operasi militer di Aceh (2000-an) – Ribuan warga sipil menjadi korban dalam konflik bersenjata.
•Kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua yang hingga kini belum terselesaikan.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang peduli terhadap masa depan demokrasi di Indonesia, DPP IMAKIPSI dengan tegas menolak revisi RUU TNI dan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersuara menolak rancangan undang-undang ini,”ujar Duta
“Kami tidak ingin reformasi yang sudah diperjuangkan dengan darah dan air mata kembali dihancurkan oleh kepentingan segelintir elite,” tegas Duta
“Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia juga mengajak seluruh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersuara di media sosial dan mendesak DPR agar menghentikan pembahasan revisi RUU TNI yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi,”tutupnya.
(reporter.rz)