banner 728x250

Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Cebtral publikasi  com   .      

Simalungun   Kepolisian Resor Simalungun terus  berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan seorang pria bernama Roy Saputra di sebuah gubuk di Kampung Saropah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.20 WIB.

banner 325x300

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Sugeng Suratman, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Roy Saputra. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkusan plastik klip berukuran  sedsng berisi narkoba jenis sabu dengsn berat bruto 1,55gram   ,satu unit handphone  merk Redmi, sebuah  kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta uang tunai sebesar Rp 300 .000  yang diduga hasil transaksi narkotika ,” ujar  AKP Verry Purba .

Dengan introgasi di tempat kejadian ,Roy Saputra mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya . Ia juga menyebut bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang inisial D, masih dalam pencarian yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Jawa,Kabupaten Simalungun .

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut  ,petugas langsung mengamankan tersangka kekantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini,” AKP  Verry Purba .  

Lebih lanjut ,AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya.  Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segera bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba .  

Kami mengapresiasi peran serta masyakat dalam memberikan informasi . Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami berkomitmen untuk terus memberantasnya. Kami juga meminta warga untuk  segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang menyurigakan ,agar bisa segera kami tindak lanjuti tegas.

Saat ini tersangka sudah di aman kan di Polres Simalungun ini tersangka Roy Saputra telah diamankan di Polres Simalungun dan kasus ini akan terus di kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasny .Pihak kepolisian akan melanjutkan proeses hukum hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum(JPU) 

Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran  narkoba di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.( L i L y).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *