Central Publikasi.Com-Batu Bara:Alergi wartawan dapat diartikan sebagai sikap pejabat yang enggan di konfirmasi atau memberikan keterangan.
Hal ini dapat menunjukkan bahwa pejabat tersebut tidak paham Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Wartawan adalah orang yang berprofesi mencari, mengumpulkan, menyusun dan menulis berita untuk dipublikasikan baik itu di media cetak, elektronik maupun online.
Sebagai pejabat publik di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batu Bara, seyogyanya mencerminkan dan memberikan contoh atau sifat baik.
Namun, berbeda halnya yang di lakukan oleh Kaban Bappelitbangda kabupaten Batu Bara terkait biaya iklan media online sebesar 150 juta kepada 18 media online yang bekerjasama dinas tersebut.
Saat di hubungi Kaban Bappelitbangda melalui Pesan Whats App, Kamis (27/03/2025) sekira pukul 13.53.Wib tidak respon dan tidak ada kabar atau etikat baik, sangat di sayangkan sikap yang ditunjukkan oleh pejabat publik Pemkab Batu Bara.
Kami dari Tim Gabungan Awak Media Batu Bara (GAM BB) minta kepada Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian untuk mencopot Kaban Bappelitbangda kabupaten Batu Bara.
Pelayanan seperti ini sangat buruk dan diduga alergi terhadap wartawan, cetus GAM BB.
Awak media bertujuan tidak lain ingin konfirmasi di seputar biaya iklan media online diduga sebesar 150 juta yang di bayarkan kepada 18 media online.
Hal ini kaban Bappelitbangda telah memilah milah kan wartawan.gabungan Awak media coba minta kerja sama untuk Iklan.jawab nya angaran kami di Potong bang.ternya dilihat angaran iklan tersebut cukup lumayan besar nya.
(red)