banner 728x250

Tiga Pelaku Curat Diringkus Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Satu Buron!

banner 120x600
banner 468x60

April 6, 2025

Central publikasi       com    .         | Kota Pematangsiantar — Kerja cepat dan sigap kembali ditunjukkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar. Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus pada Jumat pagi (4/4/2025) di wilayah Kecamatan Siantar Utara. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

banner 325x300

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos di bawah komando Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H.

️‍ Kronologi: Gudang Botot Jadi Sasaran

Kejadian pencurian terjadi di dua gudang botot milik korban Rosinta Br. Hutajulu (53), berlokasi di Jl. Rela Kiri, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Pada Kamis (20/3/2025) siang, korban yang baru kembali dari Jakarta mendapati sejumlah barang berharga raib dari gudangnya.

Barang-barang yang hilang meliputi:

5 buah pelak dan ban mobil

4 unit mesin las (dompeng)

5 unit mesin genset

30 buah mesin dinamo

112 kg logam tembaga

Total kerugian ditaksir mencapai Rp 22.600.000.

Penangkapan Beruntun; 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Sat Reskrim bergerak cepat:

 10.00 WIB – DS alias Acong (24) ditangkap di dalam Pajak Parluasan, Jl. Patuan Nagari.

 11.30 WIB – MS (53) diamankan saat sedang tidur di lokasi bilyard di Jl. Rela Kiri.

 11.45 WIB – CZSM (20) ditangkap di rumahnya, masih di kawasan yang sama.

Saat diinterogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama dua rekan lainnya, salah satunya berinisial RS, yang kini masih buron dan terakhir diketahui berada di rumah pacarnya di Simpang Sigodang, Kabupaten Simalungun.

Polisi: Jangan Coba-Coba!

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, menegaskan bahwa ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami tak akan berhenti sampai RS tertangkap. Kami mengimbau masyarakat turut membantu jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” ujar IPTU Sandi.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres Pematangsiantar tak main-main dalam memberantas kejahatan. Keamanan dan ketertiban di wilayah ini tetap menjadi prioritas utama!.(L iL

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *