banner 728x250

Sidak Dewan Direspon Kajari Sangat Bagus Cegah Korupsi.

banner 120x600
banner 468x60

Prabuhmuli : Centralpublikasi.Com Kamis 14 September 20 23.

Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan jajaran DPRD Prabumulih terhadap sejumlah proyek yang dikerjakan di Bumi Seinggok Sepemunyian, mendapat respon dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH.

banner 325x300

Pria yang pernah bertugas sebagai penyidik KPK itu mengaku sidak dilakukan dewan itu sangat bagus dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi atau penyimpangan penggunaan anggaran.

“Kita lihat rekan dewan sekarang sudah rajin sidak proyek ke lapangan, sudah bagus sekali itu dalam pencegahan korupsi,” tegasnya usai menjadi narasumber dalam bimbingan teknis pencegahan korupsi di aula DPRD Prabumulih, Rabu (12/9/2023).

Roy menuturkan jika ada penyimpangan ditemukan di lapangan saat sidak sudah semestinya dewan menyampaikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum (APH).

“Rekom dewan bisa disampaikan kepada APH jika memang ditemukan adanya penyimpangan,” kata Roy.

Sementara dalam bimbingan teknis tersebut kata Kajari, DPRD Prabumulih memiliki tiga peran yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Peran ini bisa dilaksanakan optimal sebagai mitra sejajar dengan pemerintah kota dalam melakukan cek and balance pelaksanaan pembangunan dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom mengatakan pihaknya sengaja melakukan bimbingan teknis dengan mengundang Kajari sebagai narasumber untuk belajar, diskusi dan bersinergi dalam kinerja.

“Intinya kami seluruh jajaran dewan belajar dan bersinergi dengan kejaksaan dalam menjalankan peran sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

Sutarno menurutkan pihaknya berharap sinergi kejaksaan dan kepolisian sehingga peran sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik. “Semoga kedepan peranan dewan dapat dijalankan dengan baik,” bebernya. (YN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *