banner 728x250

Pemdes Caruy Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap:Pasca pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Caruy, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menindaklanjuti program tersebut dengan mengadakan musyawarah desa khsusus (Musdesus), Rabu (14/5/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa setempat ini dipimpin Ketua BPD desa setempat, dihadiri Kepala Desa beserta tamu undangan.

banner 325x300

Sekretaris Desa (Sekdes) Caruy, Rasimun saat ditemui menyampaikan, Musdesus digelar sebagai langkah awal pendirian Koperasi Desa Merah Putih, khususnya di Desa Caruy.

“Tadi sudah diputuskan dalam Musdesus bahwa ada 5 orang pengurus koperasi yang telah ditunjuk dan mereka bersedia. Lalu ada pengawas juga berjumlah 3 orang,” ujarnya.

Adapun pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Caruy masing-masing terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara.

“Untuk Jabatan Ketua Pak Miswanto, Wakil Ketua Bidang Usaha, Pak Sunardi, Wakil Ketua Bidang Anggota, Pak Suratno, kemudian Sekretaris, Pak Pragawo dan Bendahara, Bu Siti Maimunel,” ungkap Rasimun.

Sedangkan 3 orang yang ditunjuk sebagai pengawas yakni Kepala Desa dan Ketua BPD setempat beserta 1 Anggota.

“Acara diawali penjelasan tentang maksud dan tujuan tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Kasi Pemerintahan perwakilan dari Kecamatan, kemudian dari DPKUKM Cilacap dan dari Kordinator PD PLD,” kata Rasimun.

“Selanjutnya pemilihan pengurus koperasi dan pengawas, dilanjutkan pembahasan mengenai permodalan, menetapkan simpanan pokok sebesar Rp100 ribu dan simpanan wajib Rp15 ribu,” imbuhnya.

Selain itu, dalam Musdesus tersebut juga membahas mengenai bidang usaha dan rencana kerja ke depan serta penetapan domisili kantor Koperasi.

“Tadi di awal juga ada penanyangan video Bapak Presiden Prabowo Subiyanto mengenai Program Koperasi Desa Merah Putih,” terang Rasimun.

Diketahui, Program Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program pusat melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop), berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, pemerataan ekonomi.

Selain itu dalam rangka pencapaian desa mandiri dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. Adanya koperasi ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan baru ekonomi perdesaan di Indonesia. 

Program ini menargetkan pendirian sekitar 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, dengan pembiayaan dari APBN serta dukungan dana dari pemerintah daerah dan desa. (15/5/2025). 

(Pur).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *