Central publikasi.Com-Simalungun, Sumut
Sorotan tajam mewarnai rapat Pansus LKPj DPRD Simalungun saat terungkap bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Simalungun mengucurkan dana sebesar Rp 720 juta kepada PT Heta selama tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi.
Ironisnya, di tengah anggaran besar tersebut, wartawan unit yang tergabung dalam peliputan Pemerintah Kabupaten Simalungun hanya menerima bayaran sebesar Rp 40 ribu per berita. Hal ini memicu pertanyaan dan kritik dari anggota DPRD, terutama dari Bonauli Rajagukguk yang menilai kebijakan tersebut sangat tidak adil.
“Dalam pengambilan dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati, kami bekerjasama dengan PT Heta. Anggaran untuk mereka 60 juta per bulan atau 720 juta dalam satu tahun,” ujar Kepala Dinas Kominfo, Andri Rahadian, dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Simalungun pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 14:30 WIB.
Pernyataan Andri tersebut langsung ditanggapi kritis oleh Bonauli. Menurutnya, pengelolaan anggaran sebesar itu oleh satu perusahaan saja menunjukkan adanya dugaan monopoli dan ketidakadilan terhadap media lainnya.
“Kenapa anggaran sebesar itu hanya dikelola PT Heta? Kenapa tidak semua media diberdayakan? Kenapa bisa dimonopoli, apa alasannya?” tegas Bonauli.
Andri berdalih bahwa media lain tetap dilibatkan dalam publikasi, meski dengan honor yang sangat minim.
“Media yang lain juga diberdayakan pimpinan. Namun kita bayarkan hanya 40 ribu per berita,” jawabnya singkat.
Pernyataan ini justru memicu kekecewaan yang lebih besar dari Bonauli. Ia menegaskan bahwa Dinas Kominfo telah berlaku tidak adil terhadap media yang selama ini aktif meliput kegiatan pemerintah.
“Kenapa tidak diperlakukan sama dengan media yang lain? Apa alasannya, pak? Kenapa tidak bersikap adil? Kan lebih baik kalau semua media diberdayakan,” kata Bona dengan nada tinggi.
Hingga rapat berakhir, tidak ada jawaban tegas dari Andri terkait alasan pembedaan perlakuan antara PT Heta dan wartawan unit Pemkab. Ia hanya tertunduk diam ketika desakan pertanggungjawaban terus dilontarkan oleh anggota dewan.
Ketimpangan ini dikhawatirkan akan memicu ketidakpercayaan publik terhadap transparansi anggaran Pemkab Simalungun. DPRD sendiri menyatakan akan terus menelusuri penggunaan anggaran Kominfo, agar tidak terjadi praktik yang merugikan keadilan dan profesionalisme insan pers di daerah.(L iL y)