Central Publikasi.Com-Batu Bara: Sekretaris Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Sumut, Rahmad Hidayat S.Ag meminta pihak Kepolisian untuk menangkap Provokator yang merusak pagar Kantor Bupati Deli Serdang.
“Jajaran Polrestabes Deli Serdang harus tangkap provokator yang merusak pagar kantor Bupati Deli Serdang saat ribuan kader Al Washliyah melakukan Aksi pada,” ucap Rahmad pada media di Kantor PWNU Medan.
Menurutnya, Rahmad menuturkan, tidak ada yang bisa melarang atau membatasi organisasi mana pun untuk melakukan aksi dan demontrasi sesuai UU, akan tetapi yang di sayangkannya adalah, kenapa harus terjadi perusakan.
“Pagar itu di bangun menggunakan uang rakyat yang berasal dari APBD Pemkab Deli Serdang yang tidak kecil, sudah pasti dengan rusaknya pagar itu akan memakan biaya dan waktu,” ungkap Rahmad.
“Sedangkan kita ketahui, Pemkab Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan dan Lomlom Suwondo berupaya meminimalisirkan dana anggaran Kab. Deli Serdang untuk keperluan masyarakat, sehingga pasti dengan rusaknya pagar akan mempengaruhi anggaran yang akan peruntukan untuk rakyat,” jelasnya.
Lanjut Rahmad menjelaskan, kami meyakini bahwa oknum yang merusak pagar Kantor Bupati itu bukan berasal dari Kader-kader Al Washliyah dan kita harus segera meminta pihak kepolisian untuk menindak pelaku perusakan tersebut.
“Kita pastikan perusak pagar kantor Bupati bukan dari kalangan kader Al Washliyah, karena kita ketahui visi misi kader Washliyah itu sama dengan Nahdiyin dalam kebaikan, dan Al Washliyah dan NU itu masih bagian keluarga besar umat Islam,” terang Rahmad.
Terakhir, Rahmad mengajak teman-teman dari kalangan Ormas Islam manapun untuk tidak ikut memanaskan situasi dan meruncingkan keadaan, mari serahkan penyelesaian permasalahan tersebut kepada pihak – pihak terkait untuk kemaslahatan bersama.
“Kita yakini, pasti ada solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang terjadi di antara Al Washliyah dan Pemkab Deli Serdang,” ujar Rahmad.
“Pihak Kepolisian harus segera cari dan tangkap pelaku perusakan pagar kantor Bupati Deliserdang, karena itu sudah bukan bagian dari etika berdemonstrasi,” tutupnya.
Red