banner 728x250

Demi Pembinaan Lanjutan, 2 Napi Anak dari Cilacap Dipindah ke LPKA

banner 120x600
banner 468x60

 Central Publikasi.Com-Sebanyak dua orang narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo. Adapun pemindahan dilakukan Rabu (28/5/2025).

“Pemindahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami Lapas Kelas IIB Cilacap, dalam memberikan pembinaan lanjutan yang lebih sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Efendi Johan.

banner 325x300

Selain itu, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam sistem pemasyarakatan.

“Benar mereka telah melanggar hukum, namun mereka tetaplah anak-anak yang masih punya masa depan, dan kita bertanggung jawab memberikan lingkungan pembinaan yang tepat,” kata Efendi.

Efendi melanjutkan, pemindahan dua napi anak AM dan AS dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Cilacap perihal pelaksanaan putusan pengadilan. 

“Mereka dipindah ke LPKA Kutoarjo, tempat dimana mereka menerima pembinaan baik secara psikologis, pendidikan, maupun keterampilan yang lebih diutamakan,” ungkapnya.

Proses pemindahan berlangsung tertib dan aman, dengan pengawalan dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian. 

Efendi menegaskan bahwa Lapas Cilacap akan selalu mendukung langkah yang berorientasi pada tumbuh kembang narapidana anak.

“LPKA ini memberikan ruang yang lebih baik untuk pendidikan dan pembinaan karakter mereka. Harapan kami, mereka tidak hanya menyelesaikan masa pidana, tetapi juga pulang sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Efendi, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih humanis, terutama dalam memperlakukan anak yang berhadapan dengan hukum. 

“Pemindahan ini diharapkan menjadi awal baru bagi para narapidana anak untuk kembali menemukan jati diri dan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (29/5/2025). 

(Pur).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *