Central Publikasi.Com-Batu Bara:
Adapun Berdasarkan Laporan Polisi Terhadap tersangka Nomor : LP / A / 138 / V / 2025 / SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 26 Mei 2025. Tindakan Pidana Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Jenis Sabtu tanggal 31 Mei 2025
Waktu kejadian Pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 18.00 WIB.TKP di Lingk VI Kel.Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.Provinsi Sumatra Utara.Adapun sebagai Pelapor Ipda Harry P Putra,SH
Sebagai Saksi tersangka BRIPTU AHMED J. SURIYARTA,S.H BRIPTU M. FAISAL MATONDANG, S.H tersangka Bernama Zulkifli Usia 23 Tahun Agama Islam Pekerjaan Wiraswasta Alamat Dusun IV Tanjung Permai. Kec Sei Suka Kab.Batu Bara.
Adapun barang Bukti yang di Temukan (dua) buah Plastik Klip Transparan berisi narkotika Jenis Shabu-shabu dengan berat brutto 02 Gram.(satu) buah potongan kertas warna coklat.(satu) buah plastik warna putih.(satu) buah pipet berbentuk skop.(satu) buah kotak rokok.(satu) unit handphone merk Redmi warna biru.
Kronologis Kejadian Pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 18.00 WIB Personil Satres Narkoba Polres Baru Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang laki-laki sedang Memiliki / menyimpan Narkotika Shabu yang berada Lingk VI Kel. Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil Satres Narkoba melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan seorang laki-laki tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.
Selanjutnya personil Personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tindakan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tersangka dan di Sita Barang Bukti. Kembangkan jaringan Akan di gelar Perkara.
KASAT RESNARKOBA POLRES BATU BARA.AKP RAMSES P. PANJAITAN, S.H.
Umas polres Batu Bara