Central Publikasi.Com-Batu Bara: Seorang pria separuh baya, ditemukan tewas gantung diri di kos perumahan Temo Blok C-26 yang terletak di Desa Mangga, Tanah Merah, Kecamatan. Air Putih Kabupaten. Batu Bara. 26 Juni 2025 pukul 20.00 wib.
Berkaitan dengan peristiwa tersebut, Kapolsek Indrapura AKP. Reynold Silalahi.SH.MH menyampaikan bahwa,” korban yang ditemukan tewas gantung diri tersebut diketahui, Lion Linher Madethen (42) merupakan ASN BAPENDA Kabupaten Batu Bara, diketahui pertama kali oleh warga sekitar pada 26 Juni 2025, sekira pukul 20.00 wib, dari kejadian tersebut, pihak Kepolisian Polsek Indrapura juga telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi, berikut M.Khoirsyah (42) yang merupakan Kepala Desa Tanah Merah.
Informasi lebih lanjut, Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.SH.MH juga menambahkan, sekira pukul 20.00 wib, Veronika Situmorang (24) yang merupakan pacar korban, datang ke Kos korban bersama Juminho Manalu bertujuan untuk menjenguk korban karena sudah dua hari tidak terlihat masuk kerja, bahkan Handpone nya dihubungi juga tidak aktif.
Setelah ke duanya sampai di kos korban, terlihat posisi pintu rumah kos masih dalam keadaan terkunci, dipanggil pun berkali-kali, tetap tidak ada sahutan, selanjutnya kedua sahabat korban berinisiatif untuk bertanya pada Satpam Perumahan, A/n Chandra Permadi, mendengar ada pertanyaan dari kedua dari kedua sahabat korban, seketika itu juga Chandra Permadi yang sedang bertugas, langsung memeriksa rumah kos tersebut dan ditemukan masih dalam keadaan terkunci dari dalam.
Tidak sampai disitu, selanjutnya Chandra Permadi yang merupakan seorang Satpam dan sedang bertugas mengambil inisiatif untuk memeriksa jendela bagian belakang, saat di intip dari selah jendela terlihat korban telah tergantung di sisi dinding pintu bagian dapur dan dalam kondisi yang cukup mengenaskan.
Mengetahui situasi tersebut, dengan segera para saksi memberitahukan ke Kepala Desa Tanah Merah, dan langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Indrapura dan pada malam harinya dengan terpaksa pintu rumah kos korban harus dibuka secara paksa.
Setelah mendapat laporan tentang peristiwa yang terjadi di Kos Perumahan tersebut, Tim Inafis bersama pihak Kepolisian Polsek Indrapura langsung kembali ke menuju TKP untuk mengevakuasi jenazah korban ke RS OK Arya Zulkarnain, dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian, diperkirakan korban telah meninggal beberapa hari dalam posisi gantung menggunakan seutas kabel yang digantung dan dipaku ditembok kamar rumah kos.
Pada saat ditemukan korban Lyon Linher Madethen memakai baju kaus oblong BAPENDA Batu Bara berwarna kuning dan celana pendek berwana hitam, untuk hasil otopsi, dinyatakan, benar korban tewas akibat gantung diri, hal tersebut di ketahui dari hasil ciri-ciri pada saat ditemukan.
Dari Informasi lanjutan diketahui korban Lyon Linher Madethen merupakan salah seorang putra Tanah Toraja dan lulusan dari STAN dan bertugas di BAPENDA Batu Bara terhitung sudah dua tahun, dan dari hasil komunikasi terakhir korban dengan saksi Veronika pada 24 Juni 2025 malam, diakui korban sedang sakit Sinusitis, namu motif kematian korban, hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti, bahkan dari kabar yang beredar, diperkirakan dugaan kematian korban hanya karena permasalahan Asmara.
(red)