banner 728x250

Pengadaan Barang dan Jasa di Cilacap Capai Rp685,5 Miliar, Ada 8.639 Paket Kegiatan Tahun Ini

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap: Pengadaan barang dan jasa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Cilacap tahun 2025 mencapai Rp685,5 miliar dari 8.639 paket kegiatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Cilacap, Hasanuddin, Rabu (2/6/2025).

banner 325x300

“Ini berdasarkan hasil rekapitulasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang kami miliki. Untuk mekanisme pengadaannya ditentukan oleh masing-masing OPD,” ujar Hasanuddin.

“Kami dari PBJ tugasnya salah satunya membantu OPD untuk pemilihan penyedia dengan berbagai metode diantaranya tender atau seleksi terbuka, pengadaan langsung, dan e-purchasing. Kalau ada penunjukkan langsung ya dengan penunjukkan langsung,” imbuhnya.

Diketahui, dari 8.639 paket kegiatan, terbagi menjadi 140 paket tender atau seleksi terbuka, 3.910 paket pengadaan langsung dan 4.589 paket e-purchasing.

“Sampai saat ini yang sudah terealisasi ada 2.013 paket sampai dengan 30 Juni 2025 diantaranya untuk yang tender ada 78 paket, pengadaan langsung ada 148 paket dan e-purchasing 1.787 paket dengan nilai Rp237,9 miliar,” jelas Hasanuddin.

“Ini yang sudah progress yang ada di barang jasa maupun target di tahun 2025. Data ini lengkap dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Cilacap, termasuk di Kecamatan, dan Puskesmas. Ada juga yang masih on process, cukup banyak,” lanjutnya.

Dari nilai anggaran pengadaan barang dan jasa mencapai Rp237,9 miliar ini, nilai tertinggi berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Cilacap.

“Kita sudah mulai pelaksanaan pemilihan penyedia di DPUPR itu di bulan Desember 2024. Ada 6 kegiatan yang kita tender, 5 diantaranya sudah ditetapkan SK-nya dan sudah dilaksanakan, nilainya sekitar Rp10,3 miliar. Ini 4 kegiatan sudah selesai dan 1 kegiatan dalam tahap finishing,” ungkap Hasanuddin.

“Kemudian di Bidang Bina Marga DPUPR tahap ke II juga ada banyak dan jalan ada 65 kegiatan, nilainya sekitar Rp93 miliar. Kemarin juga sudah diserahkan SPK-nya oleh Mas Bupati Syamsul kepada para penyedia jasa,” tandasnya.

Selanjutnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Cilacap terdapat 6 kegiatan melalui tender atau lelang, pembangunan ataupun rehabilitasi gedung Puskesmas. “Nilainya sekitar Rp13,4 miliar,” beber Hasanuddin.

“Kemudian di Setda itu ada 2 kegiatan yang ditender yaitu pelaksanaan Expo besok bulan Juli, IO-nya kita tender, kendaraan pengantaran dan penjemputan jemaah haji, ini juga nilainya tinggi dan kita laksanakan. Dari 2 kegiatan ini nilainya sekitar Rp1 miliar,” lanjutnya.

Adapun DPUPR Cilacap tahap ke III saat ini sedang on process pengadaan barang dan jasa. “Ada 8 kegiatan di Bidang Bina Marga DPUPR. Nilainya sekitar Rp22,8 miliar, saat ini tahapannya evaluasi. Kemudian Bidang Tata Bangunan ada 7 kegiatan, nilainya sekitar Rp6,5 miliar,” terang Hasanuddin.

Selain itu, terdapat kegiatan yang di review oleh Pokja PSDA Cilacap. “PSDA targetnya ada 6 kegiatan yang akan ditender, nilainya sekitar Rp58 miliar dan kemaren ada 3 kegiatan yang di review untuk persiapan tayang lelang,” kata Hasanuddin.

Di lain hal, Pemerintah Kabupaten Cilacap sendiri menargetkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa ini minimal 40 persen. 

“Jadi ada target di Kabupaten Cilacap itu 96 persen minimal 40 persen menggunakan produk dalam negeri ya, karena kita masih memberikan ruang, khususnya untuk pengadaan alat-alat kesehatan karena itu memang masih harus impor,”  ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengaku penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa selama ini selalu tercapai. “Karena kebanyakan kalau untuk proses pengadaan barang dan jasa, khususnya Alkes itu biasanya sudah memenuhi diatas 50 persen,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin juga menekankan kepada seluruh penyedia jasa akan pentingnya komitmen dalam melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi yang ada.

“Khususnya untuk speknya, kualitasnya dan waktunya agar tepat waktu. Sehingga tidak molor di luar perencanaan. Kalau sudah di tahapan pelaksanaan, untuk pengawasan itu ranahnya BPK dibantu konsultan pengawas,” tuturnya.

Ia memastikan dalam proses pengadaan barang dan jasa ini sudah melalui tahapan yang benar dan sesuai mekanisme serta aturan yang ada.

“Disana yang namanya tender pasti kan ada penawaran-penawaran ya, dan yang kita menangkan ini tentunya ya yang syarat administrasinya lengkap, syarat teknisnya lengkap dan penawarannya paling baik karena ini menggunakan anggaran negara, tentunya harus efisien,” ujar Hasanuddin.

“Konsekwensinya tentunya rekanan atau penyedia jasa ini sudah menawar dengan harga segitu, ya harus mau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang sudah disepakati. Sehingga pengadaan barang dan jasa ini berkualitas dan  bermanfaat untuk masyarakat Cilacap sesuai dengan cita-cita Mas Bupati,” pungkasnya. (Tim/Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *