Central publikasi. Com . Simalungun – Pangulu Nagori Naga Soppa, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sri Iwan, dinyatakan lulus seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Simalungun.Simalungun tourism
Terkait hal itu, muncul pertanyaan publik tentang status jabatan yang diembannya saat ini sebagai Pangulu. Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada Senin (7/7/2025), Sri Iwan tidak dapat dihubungi karena nomor teleponnya tidak aktif.
Sementara itu, Camat Bandar Huluan, Akbar Putra Siregar, saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7/2025), membenarkan bahwa Sri Iwan telah lulus seleksi PPPK dan sudah diberikan surat pemberitahuan dari BKN dan Pemkab Simalungun untuk segera menentukan sikapnya.Simalungun tourism
“Sudah kami sampaikan agar yang bersangkutan segera menentukan pilihannya. Beliau meminta waktu sampai akhir Juni 2025 untuk memutuskan,” kata Akbar.
Lebih lanjut, Akbar menegaskan bahwa secara aturan tidak dibenarkan memiliki dua jabatan sekaligus. Apabila Sri Iwan memilih bergabung sebagai ASN PPPK, maka dia wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Panghulu.
“Dia harus memilih salah satu. Tidak bisa menjabat keduanya. Kalau tetap ingin menjadi ASN PPPK, maka jabatan Pangulu harus dilepas. Jika ingin tetap menjadi Pangulu, maka harus melepaskan status kelulusannya sebagai PPPK,” tegas Akbar.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Sri Iwan mengenai keputusan yang akan diambilnya. Situasi ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang menanti kejelasan dari pemimpin nagori mereka. (L i L y)