Central Publikasi.Com-Asahan, 8 Juli 2025 Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan (KPS FH UNA) kembali melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat melalui program tahunan “KPS FH UNA Goes to Village 2025”, yang tahun ini diselenggarakan di Desa Hessa Perlompongan, Kabupaten Asahan. Fokus kegiatan adalah penyuluhan hukum mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini dipimpin oleh Muhammad Khadafi, selaku Ketua Umum Komunitas Peradilan Semu FH Universitas Asahan. Dalam sambutannya, Khadafi menyampaikan bahwa mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi dan pencerahan hukum agar masyarakat tidak menjadi korban ketidaktahuan hukum.
> “Penyuluhan ini adalah bentuk nyata dari pengabdian mahasiswa hukum. Kami ingin masyarakat desa juga memahami hak-hak hukumnya, terutama terkait bahaya perdagangan orang yang kerap menyasar daerah pedesaan,” ujar Khadafi.
Sebagai narasumber utama, hadir Dr. (C). Dany Try Hutama Hutabarat, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum (S1) Fakultas Hukum Universitas Asahan. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek penting mengenai TPPO, mulai dari pengertian, regulasi hukum yang mengatur, hingga cara mengenali dan mencegahnya.
> “TPPO merupakan bentuk kejahatan yang sistematis dan sering kali tidak disadari oleh korban. Edukasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegas Dany dalam sesi wawancara.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat. David Ardiyansyah, Sekretaris Desa, hadir mewakili Kepala Desa Hessa Perlompongan dan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
> “Kami menyambut baik kehadiran KPS FH UNA. Warga kami sangat terbantu dengan informasi hukum yang diberikan. Ini akan menjadi bekal penting bagi mereka dalam menghadapi risiko kerja dan tawaran dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap David.
Penyuluhan berlangsung secara interaktif, disambut antusias oleh warga desa dari berbagai kalangan. Diskusi dan tanya jawab menjadi ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui semangat “Veni, Vidi, Vici”, KPS FH UNA terus berkomitmen menjadi jembatan antara dunia akademik dan masyarakat, menghadirkan hukum yang bukan hanya dipelajari, tetapi juga diterapkan demi membangun masyarakat yang sadar dan terlindungi secara hukum.
(tem)