banner 728x250

Kejari Cilacap Musnahkan Barang Bukti Dari 154 Perkara Sepanjang 2025

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap: Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap memusnahkan barang bukti dari 154 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sepanjang 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Cilacap, Rabu (23/7/2025), 

“Barang bukti yang kita musnahkan sifatnya berbahaya dan tidak dapat dikembalikan atau dilelang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Muhammad Irvan Jaya.

banner 325x300

Irvan melanjutkan, Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai ketentuan. “Ini bagian dari upaya agar hukum tidak hanya diterapkan, tapi benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Adapun proses pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan putusan pengadilan. 

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Cilacap, Yulianto Aribowo menyampaikan, bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum. 

Selain itu, guna mencegah penyalahgunaan barang bukti. “Barang bukti ini terdiri atas 66 perkara narkotika, 11 perkara perjudian, 9 perkara perlindungan anak, dan 86 perkara lainnya,” ungkap Yulianto.

Untuk barang bukti perkara Narkotika yang dimusnahkan diantaranya sabu seberat 252,56 gram, ganja 2,78 gram, tembakau sintetis, serta ribuan butir obat terlarang atau obat keras seperti alprazolam, tramadol, dan pil kuning.

“Ada juga barang bukti lain yakni 25 senjata tajam, 5 unit senjata api tanpa peluru, 39 unit ponsel, alat hisap sabu, timbangan digital, serta sejumlah barang elektronik dan lainnya,” kata Yulianto.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap, Jarot Prasojo mewakili Bupati Cilacap dalam kesempatan itu mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Kejari Cilacap.

“Jadi transparansi dalam proses hukum ini sangat penting, dimana untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah,” ujarnya.

Menurut Jarot, kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum di Cilacap berjalan secara adil dan terbuka.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum di Kabupaten Cilacap tegak dan berkeadilan dari awal sampai akhir secara transparan,” pungkasnya. (Pur).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *