Central Publikasi.Com-Batu Bara: Menurut keterangan dari kementerian RI no.190/PMK,05/2012: Proyek bangunan Revitalisasi satuan pendidikan SMPN2 Tanjung tiram di pihak ke-tiga kan,jelas kepsek sudah melanggar peraturan.Selasa(26/08/2025)
Tim GWI gabungnya Wartawan Indonesia coba konfirmasi Kepala sekola UPT N SMP N.02 Tanjung tiram Desa bogak.hasil konfirmasi terkait pembangunan empat lokan tidak ada Nominal berapa Angka di papan Informasi.kalau bapak mau tau tanya Aja Raja Atau Pakde jelas kepala sekola.
Pemilihan dan pembentukan panitia pembangunan satuan pendidikan p2sp UPTD SMP N 02 Tanjung Tiram pada hari ini Selasa tanggal 26 Agustus tahun 2025 dalam rangka pelaksanaan Pembangunan jelas ada indikasi Menyalagunakan angaran dana tersebut
revitalisasi satuan pendidikan UPT SMP N 02:Tanjung tiram. Tim gabungnya Wartawan Indonesia menduga ada indikasi korupsi.dalam satuan papan Informasi tidak tercantum jumlah angaran dana Yang di relesasi kan
kami dari Tim gabungnya Wartawan Indonesia menduga proyek UPT SMP N 02 Tanjung tiram melakukan sistem lelang dalam pengolahan proyek pembangunan
Jelas kepsek SMPN 02 mengatakan kepada Tim GWI gabungnya wartawan Indonesia proyek yang ada di SMP N 02 ini kami serahkan sama Raja .jelas Kepala sekola.
kami dari tim GWI gabungnya wartawan Indonesia menduga kepsek SMP N 02 melanggar peraturan kementerian.minta Kajari Batu bara priksa pekerjaan pembangunan UPT SMP N 02 Tanjung tiram.
(red)