Central Publikasi.Com-Cilacap: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum Jendral Sumber Daya Air, Satker Operasi dan Peliharaan SDA Citanduy. Dengan mengucurkan Dana sebesar Rp.195.000.000 melalui Anggaran APBN yang mana diperuntukan peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan. Yang di kerjakan oleh P3A Margo Mulyo Desa Tinggarjaya.
Dalam pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan Bistek yang ada. Cendrung asal-asalan. Dugaan ini timbul setelah tim melakukan Kroscek lapangan. Tim mendapat kan beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Bistek, untuk pasang batu bagian dasar diduga cuma 25CM, Kondisi saluran dalam keadaan tergenang air tentu dapat diduga bagian dasar tidak mengunakan adukan semen. Lebih membingungkan, batu pasangan mengunakan Begisting.
27/08/2025
Supaya berita ini berimbang tim konfirmasi dengan. Ketua P3A yaitu W. Dalam keterangan W mengatakan bahwa untuk lebar pasangan batu atas dan bawah itu sama 30CM, untuk Tinggi pasangan batu 70CM untuk lebar saluran pembuangan 50CM, untuk lantai 10CM dan panjang saluran 285M.
27/08/2025
Menurut TO selaku Aktifis Anti Korupsi, bahwa pekerjaan pasangan batu harus dipasang satu-persatu sesuai dengan pekerjaan nya yaitu pasangan batu, tidak mempergunakan Begisting. Karena kalau mengunakan Begisting tentu dipertanyakan kualitas pekerjaan pasangan batu, dan kalau bagian bawah dan atas pasangan 30CM maka harus 30CM. Bukan nya malah cuma 25CM. Kondisi lahan yang mau dipasang, pasangan batu harus dalam kondisi kering dan bagian dasar harus dikasih adukan semen supaya pasangan batu menjadi kokoh.
Dengan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Bistek. Diharapkan menjadi perhatian, koreksi PPK OP 1 BBWS Citanduy dan diharapkan melakukan tindakan tegas, kepada kelompok P3A yang nakal. Karena apa bila ini di biarkan maka sangat merugikan para penguna manfaat dan juga Pemerintah. Yang berujung pada dugaan tindak pidana Korupsi dengan mengurangi volume dan kualitas bangunan.
03/09/2025(Tim/Red)