banner 728x250

Kadis Bapenda Batu Bara Bungkam di Konfirmasi Terkait Honorer TA 2024 di Nilai Tidak Wajar,

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Batu Bara: Polemik pengelolaan anggaran kembali menyeruak di tubuh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara. Publik menyoroti adanya pembayaran honorarium yang dinilai tidak wajar, khususnya atas nama Eva Saskia Rahma dkk dengan nilai fantastis Rp 33,75 juta per bulan pada Tahun Anggaran 2024.

Menurut aktivis Batu Bara Muklhis S.Pi mengatakan, ” Jika diakumulasi selama 12 bulan, honorarium kelompok tersebut mencapai Rp 405 juta per tahun. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi berapa jumlah tenaga honorer yang sebenarnya masuk dalam kategori dkk tersebut. Ucap Muklhis kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

banner 325x300

Lebih lanjut Muklhis S.Pi menjelaskan ” Misteri di Balik “dkk” Ketiadaan rincian identitas penerima gaji menjadi sorotan tajam. Publik mempertanyakan, siapa sebenarnya yang dimaksud dengan “dan kawan-kawan”, berapa jumlah mereka, dan berapa pembagian gaji yang diterima masing-masing.?

“Penggunaan kata dkk jelas rawan disalahgunakan. Bisa saja ada nama fiktif atau penggelembungan jumlah penerima yang mengakibatkan kebocoran anggaran,” ujar salah seorang pengamat anggaran di Batu Bara.Hal ini bukan Satu-satunya Kasus yang pernah terjadi.

Selain Eva Saskia Rahma dkk, sejumlah nama lain juga muncul dengan nilai honorarium besar, di antaranya:

– Titin Wahyuni dkk – Rp 5 juta/bulan
– Lita Aldina dkk – Rp 11,25 juta/bulan
– Nurfadillah Hafni dkk – Rp 12,5 juta/bulan
– Bima Prayoga dkk – Rp 2 juta/bulan
– Rantika Dewi dkk – Rp 25 juta/bulan
– Tomi Aditia dkk – Rp 35 juta/bulan

Tak berhenti di situ, tercatat pengeluaran honorarium untuk penanggung jawab keuangan, pengadaan barang/jasa, hingga tenaga administrasi dan operator komputer sebesar Rp 40 juta / bulan.

Indikasi catatan BPK yang Diabaikan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI T.A 2023 yang mana sebelumnya telah menyoroti adanya kebocoran anggaran di pos gaji honorer dan insentif pajak.

” Seharusnya, peringatan tersebut menjadi bahan evaluasi agar penyimpangan tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya.” Ujar nya

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pola lama yang berulang. Transparansi minim, data standar gaji honorer tidak tersedia secara publik, serta angka-angka fantastis yang sulit diterima akal sehat.

Publik nenuntut jawaban hingga kini, konfirmasi resmi dari Plt Kepala Bapenda Batu Bara terkait dugaan ketidakwajaran ini masih belum diperoleh, yang mana terakumulasi gaji Honorer Bapenda Batu Bara T. A 2024 senilai 1.7 Milyar terus disoal. Sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat kecurigaan adanya sesuatu yang disembunyikan.

Aktivis antikorupsi di daerah ini menegaskan, “Jika praktik seperti ini dibiarkan, Bapenda Batu Bara berpotensi menjadi sarang kebocoran keuangan negara. Aparat penegak hukum harus turun tangan.” pungkas nya.

(Tim.Central)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *