banner 728x250

Beranikah Inspektorat Kabupaten Cilacap Membongkar Rabat Beton Desa Panulisan Yang Diduga  Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi 

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap:Berawal dari Tim Media melakukan Kroscek lapangan pada pekerjaan  BANKAB  Desa Panulisan Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, dengan Nilai Pekerjaan Rp.105.554.400 Pekerjaan ini adalah rabat beton. Kontruksi yang dipergunakan untuk rabat beton ini sangat aneh, tapi nyata.

Sebelum dilakukan gelar rabat beton, didalam area rabat beton didalam begisting sudah diisi dengan batu 5-7. Yang diduga untuk mengurangi volume pengunaan adukan cor setinggi 5CM. Dan didalam pelaksanaan gelar rabat beton tidak mengunakan plastik sama sekali. Hal ini tentu mengurangi kualitas. Rabat beton yang ada. Kalau Rabat beton yang dipasang itu K175 maka dapat diduga tidak akan mungkin mencapai K175.

banner 325x300

27/07/2025

Supaya berita ini tetap berimbang Tim juga melakukan Konfirmasi dengan TPK, yaitu A. Berdasarkan keterangan. Yang diberikan oleh A selaku TPK. Bahwa pengunaan batu  5-7 sebagai Lapisan Fondasi Bawah(LFB). Yang aneh dari Lapisan Fondasi Bawah(LFB) pemasangan nya bercampur dengan adukan coran.

30/07/2025

Menurut TO selaku aktifis, Pengunaan batu 5-7 atau Lapisan Fondasi Bawah(LFB). Harus di pasang di bawah rabat beton. Bukan bercampur aduk dengan coran saat di gelar. Kalau cara nya begitu maka hal itu sangat mempengaruhi agregat dan tentu nya mengurangi volume pengunaan adukan coran, dikarenakan sudah Ter isi batu 5-7.  Dengan tidak mengunakan plastik pada bagian pengecoran tentu nya mengurangi kualitas coran. Kalau mereka mengunakan adukan coran. K175 makan dapat di pastikan tidak akan mungkin kualitas nya K175.

Oleh karena itu diharapkan Inspektorat Kabupaten Cilacap harus melakukan pengecekan pekerjaan Rabat Beton Desa Panulisan Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, dengan benar dan jangan tutup mata . Harus dilakukan tindakan. Pembongkaran pada rabat beton tersebut atau melakukan Tuntutan Ganti Rugi(TGR) supaya hal ini jangan sampai berujung pada dugaan tidak Pidana Korupsi. Dan diharapkan juga menjadi perhatian Kajari Kabupaten Cilacap untuk melakukan Pemeriksaan. 

18/09/2025(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *