banner 728x250

Unit Reskrim Polsek Medang Deras Ciduk Tersangkah di Duga Pengunaan Narkotika Jenis Shabu Shabu.

banner 120x600
banner 468x60

 

Centralpublikasi.Com Batu Bara : Selasa 19 September 20 23.

banner 325x300

Pada hari selasa 14 september 2023, sekira pukul 13.00 Wib unit reskrim polsek medang deras di pimpin oleh kanit reskrim IPDA JUNAIDI, S.H Melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) Orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

Adapun dasar Laporan informasi nomor : LI/27/IX/2023/unit intelkam polsek medang deras tanggal 19 september 2023.Tindak Pidana kejahatan Melanggar Pasal
112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jenis Shabu Shabu

Waktu kejadian Pada hari selasa 19 september 2023, sekitar pukul 13.00 WibTKP di Jln. Jenderal sudirman ling. I Kel. pangkalan dodek kec. medang deras kab. Batu bara

adapun Saksi-Saksi AIPTU RIDWAN RIVAI dan BRIGADIR ABDUL GAFUR. Tersangka ISWANTO Als ANTO laki, usia 20 tahun, islam, jawa, buruh bangunan, dusun sei kering kec. Bandar kalifah kab. Serdang bedagai.Barang Bukti yang di temukan. (Satu) Paket kecil shabu-shabu

Kronologis Penangkapan tersebut
Pada hari ini selasa 19 september 2023, sekira pukul 12.00 Wib personil opsnal polsek medang deras di pimpin oleh kanit reskrim *IPDA

JUNAIDI, S.H Mendapat informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas Sekira pukul 13.00 Wib, Team opsnal polsek medang deras sampai di lokasi dan melihat ada 1 (satu) orang

laki-laki yang di maksud sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku kemudian menemukan 1 (satu) paket shabu-shabu yang sempat di buang tangan pelaku sebelah kiri,

setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu Shabu tersebut adalah miliknya yang hendak dia pakai dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan Membawa ke mako polsek medang deras guna di proses lebih lanjut.

Tindakan Yang Dilakukan
Mengamankan Tersangka Dan Barang Bukti
Melakukan Pengembangan Terhadap Diduga Bandar Narkoba jenis Shabu shabu. lebia lanjut
Melakukan Pemeriksaan Terhadap Tersangka dan Sita Barang Bukti Limpah Ke Polres Batu Bara. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *