banner 728x250

Pria Memiliki Sabu  6,27 Gram Tak Berkutik Diringkus  Sat Narkoba Polres Simalungun  . 

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Simalungun Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas kejahatan narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusan dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 6,27 gram brutto, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.40 WIB memberikan keterangan lengkap terkait operasi penangkapan yang dilakukan. “Polri untuk masyarakat, kami menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo sebagai pedoman dalam memberantas kejahatan narkotika di Kabupaten Simalungun. Ini adalah wujud nyata komitmen kami,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

banner 325x300

Operasi penangkapan yang sukses ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personil Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di kawasan Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan warga setempat.

“Personil kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Pasar 1B sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan serius,” ungkap Kasat Narkoba menjelaskan awal mula operasi.

Merespons informasi tersebut dengan cepat dan terukur, personil Satuan Narkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud. Tim bergerak dengan strategi yang matang untuk memastikan operasi dapat berjalan dengan efektif dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Yang menarik dari operasi kali ini adalah penerapan teknik modern dalam penangkapan pelaku kejahatan narkotika. Berbekal pelatihan khusus menggunakan sistem Undercover Buy, personil Satuan Narkoba bersama anggota Gamot setempat melancarkan penggerebekan secara terkoordinasi pada pukul 15.30 WIB di sebuah rumah yang berada di depan Jalan Cengkeh Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Kami menggunakan metode Undercover Buy yang merupakan hasil dari pelatihan khusus yang telah kami ikuti. Berkat metode ini, kami bersama Gamot setempat berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Pebri Gunawan Sianipar,” ucap AKP Henry menjelaskan strategi operasi yang diterapkan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Pebri Gunawan Sianipar, seorang pemuda berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Tersangka beralamat di Jalan S. Pangan Ujung Perjuangan, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini kembali menunjukkan bahwa narkotika telah menyasar generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa.

Setelah pengamanan tersangka, personil kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang dibawa oleh tersangka. Dari penggeledahan yang dilakukan dengan teliti, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang milik tersangka.

“Personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang miliknya. Penemuan ini sangat penting sebagai alat bukti dalam proses penegakan hukum,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi empat bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total brutto mencapai 6,27 gram. Selain barang bukti utama berupa narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang meliputi satu unit handphone Android merek Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, dua bal plastik klip kosong, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas sandang hitam, satu buah sekop terbuat dari sedotan plastik yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dan satu buah kaleng rokok merek Dji Sam Soe.

Dalam proses interogasi yang dilakukan secara profesional, tersangka Pebri Gunawan Sianipar mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan memberikan keterangan penting mengenai jaringan peredarannya.

“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Menurut pengakuan tersangka Pebri Gunawan Sianipar, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Perdagangan,” ungkap Kasat Narkoba mengungkap hasil interogasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari dan mengamankan pria bernama Rido yang disebutkan tersangka sebagai pemasok narkotika. Pengembangan ini dilakukan secara intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

Menutup keterangannya, Kasat Narkoba Polres Simalungun memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau dugaan praktik jual beli, penggunaan, maupun segala bentuk penyalahgunaan narkoba, segera hubungi pihak kepolisian setempat atau melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan siap melayani 24 jam,” ucap AKP Henry mengajak partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Tersangka Pebri Gunawan Sianipar beserta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.. …. ( SGN  )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *