Central Publikasi.Com-Cilacap:Komisi B DPRD Cilacap yang diketuai Didi Yudi Cahyadi menyoroti adanya keterlambatan pemberian SPK (Surat Perintah Kerja) di Dinas Pertanian Cilacap.
Hal tersebut terungkap saat Komisi B DPRD melakukan Peninjauan Kerja (PK) di wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Majenang, Selasa (9/12/2025).
Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi meminta agar permasalahan keterlambatan SPK tersebut tidak terjadi kembali di tahun depan.
“Harapan kita di tahun 2026, nanti kita akan sampaikan kepada Pak Bupati dan kepada Kepala Dinas juga, jangan sampai ada lagi keterlambatan SPK. Jangan sampai nanti sudah musim hujan, tapi SPK-nya baru turun,” ujar Didi kepada wartawan.
“Kita harapan nanti di 2026 definitif, bisa di waktu-waktu yang mungkin lebih cepat lagi, mungkin di bulan Mei, Juni, Juli, para penyedia barang dan jasa ini sudah bisa mendapatkan SPK untuk melaksanakan kegiatan,” lanjutnya.
Didi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut melalui rapat komisi di DPRD. “Nanti kita sampaikan ke kepala dinas agar melakukan percepatan SPK, termasuk di organisasi perangkat daerah (OPD) lain,” ungkapnya.
“Dan terkait pendanaan, Bank Jateng sudah siap, BPR BKK juga sudah siap. Silahkan nanti itu dimanfaatkan semaksimal mungkin,” imbuhnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengajak penyedia jasa beserta konsultan agar berkomitmen ke depan untuk lebih baik dengan meningkatkan kualitas infrastruktur.
“Kualitas bangunan harus baik. Jadi tidak ada lagi istilah mutu bangunan kurang baik dan lain sebagainya yang ditemukan di lapangan,” tegas Didi.
“Intinya kerjakan sebaik mungkin, kemudian kualitasnya bagus sehingga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Dalam PK tersebut, Didi bersama anggota melakukan pertemuan dengan jajaran Bidang Prasarana dan Sarana (Sarpras) Dinas Pertanian Cilacap, beserta penyedia jasa dan konsultan, membahas kegiatan pembangunan sarpras yang sedang berjalan saat ini. (Purwanti).












