Central Publikasi.Com-Cilacap:Ribuan nelayan dan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diberangkatkan menuju Jakarta, Rabu (17/12/2025) malam.
Pantauan di lapangan, sekitar 1.400 orang diberangkatkan menggunakan 25 armada bus yang telah disiapkan, dengan titik kumpul awal di Kantor SNI Cilacap.
Keberangkatan mereka diketahui turut serta mengikuti aksi damai di kawasan Istana serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (18/12/2025), bersama belasan ribu nelayan dan pelaku usaha perikanan dari berbagai wilayah.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan penolakan atas sejumlah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat pesisir maupun pelaku usaha perikanan.
Mereka menolak rencana naturalisasi kapal asing di Indonesia yang dinilai nelayan dan pelaku usaha perikanan sangat merugikan.
Ketua Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Cilacap, Edy Santoso mengungkapkan rasa kekhawatirannya bilamana kebijakan dari Menteri KKP tersebut tidak dibatalkan. Hal ini bisa menjadi ancaman bagi ekonomi nelayan lokal.
Disamping itu, kata Edy adanya rencana perluasan pelabuhan di Cilacap yang bisa menjadikan peluang bagi kapal asing masuk ke perairan Cilacap.
“Kita khawatir nanti ada kapal-kapal asing yang masuk ke Cilacap karena sangat berdampak bagi kita, contohnya dari segi peralatan kita sudah kalah canggih, dan kapal-kapal kita masih pakai tradisional, belum yang lain,” ujarnya.
Melalui aksi damai yang dilakukan tersebut, diharapkan asiprasi dari para nelayan dan pelaku usaha perikanan, khususnya di Cilacap dapat menjadi perhatian serius, khususnya Presiden Prabowo.
Edy lantas meminta agar Prabowo berpihak kepada nelayan dan menyambut dengan baik serta mendengar asipari mereka.
“Tadi saat audensi kita sudah sampaikan ke Pak Wamen dan Pak Dirjen, terutama untuk Cilacap tadi kita ajukan terkait perluasan pelabuhan, dan kita khawatir nanti kapal asing masuk. Alhamdulillah ditanggapi dengan baik,” ungkapnya.
“Nanti tanggal 6 Januari 2026, kita dipanggil rapat dengan DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” lanjut Edy.
Koordinator Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Cilacap, Agustina menambahkan, pelaku usaha perikanan di Cilacap juga meminta keringanan restribusi tambat labuh kapal.
“Kalau kapal es itu hasil tangkapannya musiman, kalau nggak musim kapal diikat, dan setelah sudah musim, diikat enam bulan jadi biaya tambat labuhnya berat, saya minta ada perhatian,” katanya.
Selain itu, meminta agar Harga Acuan Ikan (HAI) dan indek tarif PNPB kapal ditinjau ulang. Agustina menyebut indek tarif PNBP sebesar 22,5-30 persen. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar diturunkan.
“Mengenai HAI, PNPB, kami berkontribusi buat negara, dan sudah kewajiban kami, nggak apa-apa tapi jangan memberatkan kami, kalau bisa yang bersahanat dengan nelayan. Kemudian indek tarif PNBP diperhatikan juga,” pungkasnya. (Purwanti).












