Reaksi Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tutup Tambang Pasir Ilegal

Central Publikasi.Com-Simalungun: Polres Simalungun kembali menunjukkan responsivitas tinggi dalam melayani masyarakat. Menanggapi laporan warga tentang dugaan tambang pasir ilegal, Sat Reskrim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan bukti kuat aktivitas penambangan tanpa izin di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar.

“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Polri hadir untuk melindungi kepentingan rakyat dan lingkungan,” ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang dengan tegas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) pukul 08.30 WIB.

Herison menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sesegera mungkin setelah menerima informasi dari masyarakat. Tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun bergerak cepat pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB menuju lokasi yang dilaporkan.

“Kecepatan respons kami ini bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir saat masyarakat membutuhkan. Tidak ada kata menunda dalam penegakan hukum,” ungkap Herison menegaskan keseriusan penanganan kasus.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan adanya dugaan kuat praktik penambangan galian C tanpa izin yang merusak ekosistem sungai.

Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji memberikan laporan detail hasil investigasi lapangan. “Sesampainya di lokasi, kami langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di area pinggir Sungai Bah Bolon. Dan benar saja, kami menemukan bekas galian pasir yang cukup luas,” jelas Gagas.

Tim penyidik menemukan bukti fisik berupa lubang-lubang galian dan tanah yang terlihat jelas telah dieksploitasi. “Dari kondisi lapangan, terlihat jelas aktivitas penambangan telah berlangsung cukup lama. Bekas galian menunjukkan volume yang tidak sedikit,” ungkap Gagas menggambarkan temuan di lokasi.

Namun yang mengejutkan, saat tim tiba, tidak ada aktivitas penambangan sedang berlangsung. “Kami tidak menemukan aktivitas penggalian saat itu. Excavator dan alat berat lainnya juga sudah tidak ada di lokasi. Hanya tersisa bekas galian yang kentara,” ujar Gagas.

Untuk mendapat informasi lebih akurat, tim kemudian melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dari kesaksian warga, terungkap fakta menarik.

“Warga sekitar memberikan keterangan penting bahwa kegiatan galian pasir tersebut sudah berhenti sekitar satu minggu lalu. Kemungkinan pelaku mendengar kabar akan ada penyelidikan,” jelas Gagas memaparkan hasil interogasi dengan masyarakat.

Herison menduga pelaku sengaja menghentikan sementara operasinya untuk mengelabui petugas. “Ini modus lama pelaku tambang ilegal. Mereka berhenti sementara saat ada penyelidikan, lalu kembali beroperasi setelah situasi aman. Tapi kali ini kami tidak akan memberi kesempatan,” tegas Herison.

Untuk memastikan tambang ilegal ini benar-benar ditutup, Polres Simalungun telah menyiapkan strategi komprehensif melalui rencana tindak lanjut (RTL) yang matang.

“Langkah pertama, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat, baik camat, kepala desa, hingga dinas terkait. Kerjasama lintas instansi ini kunci keberhasilan penutupan tambang ilegal,” ungkap Herison menjelaskan strategi.

Gagas menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di lokasi. “Kami akan rajin memantau area ini. Tim akan melakukan sweeping berkala untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal,” ujar Gagas.

Herison memberikan peringatan tegas kepada pelaku. “Jika kami menemukan kembali kegiatan tambang pasir ilegal di lokasi ini atau lokasi manapun, kami akan langsung melakukan penindakan hukum. Tidak ada kompromi untuk pelanggar hukum,” tegasnya.

Hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan lebih lanjut. “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Masyarakat bisa tenang, Polri akan melindungi lingkungan dari eksploitasi ilegal,” ucap Herison.

Sat Reskrim juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas ilegal. “Kami mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Laporan Anda sangat berharga bagi kami,” ajak Gagas.

Reaksi cepat Polres Simalungun ini membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti serius demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *