Central Publikasi.Com-Cilacap Pembangunan gedung ini, yang mana dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), melalui Program Revitalisasi satuan Pendidikan. Dengan Anggaran Sebesar Rp.410.362.000. Diduga keras pembangunan di kerjakan asal jadi.
Dugaan itu timbul setelah tim melakukan kroscek lapangan. Pada gedung tersebut pada Tanggal 22 November 2025. Untuk bagaian kayu Gording diduga mengunakan kayu bekas dan tidak layak pakai.
Dan kemudian tim melakukan kroscek lapangan kembali pada Tanggal 27 Desember 2025 menemukan bagian kuda-kuda(Gunung-gunung) bagian luar diduga miring, bagian kanan maupun bagian kiri pada gedung.
Supaya berita ini tetap berimbang, tim konfirmasi dengan R selaku sarpras. Hasil dari Konfirmasi tersebut R mengatakan. Memang betul untuk bagian.Kuda-kuda (gunung-gunung) memang kondisi nya miring. Tapi akan segera diperbaiki mengunakan Dana BOS. Terkait pengunaan kayu, berdasarkan keterangan R bahwa semua kayu yang di pergunakan baru.
07/01/2026
Selanjut tim juga konfirmasi via WhatsApp dengan kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cipari. Yang menjabat pada saat itu yaitu S. S menerangkan bahwa pekerjaan sudah sesuai dengan Rencana Kontruksi dan arahan dari Konsultan Teknis, dan juga sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya(RAB)
09/01/2026
Yang membikin tim tanda tanya dari jawaban S. Kalau memang sudah sesuai dari Arahan Konsultan Teknis bearti Kuda-kuda(gunung-gunung) bagian luar memang di buat miring kedalam. Apakah ini tidak membahayakan, karena kontruksi yang tegak lurus atau siku 90 derajat saja sering roboh..
Menurut TO selaku aktifis, dengan ada nya temuan dugaan untuk bagian Kuda-kuda bagian luar yang miring. Diharapkan untuk dilakukan pembongkaran. Bukan hanya di tambah adukan semen supaya terlihat lurus. Dan bagian kayu Gording yang mempergunakan kayu bekas juga di lakukan penggantian
mengingat tugas dari pada Gording sangat berat menopang usuk, ring dan beban genteng. Kalau itu sampai patah tentu sangat membahayakan.
Oleh karena itu ini harus menjadi perhatian Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah termasuk Cabang Dinas Pendidikan Purwokerto. Untuk mengambil tindakan tegas. Kondisi bangunan yang baru di bangun malah diduga keras memperihatinkan dan diduga membahayakan kan para siswa yang sedang belajar.
Dan juga menjadi perhatian BPKP, untuk melakukan audit terhadap pengurus P2SP dan juga Aparat Penegak Hukum(APH) untuk melakukan pemeriksaan. Apa bila nanti di temukan ada nya dugaan kecurangan dibharapkan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku
14/01/2026(Tim/Red)












