banner 728x250

Dua Pelaku di Duga Pengedar Ganja Baharrudin Bersa Budi di Ringkus Sat Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

banner 120x600
banner 468x60

Centralpublikasi.Cim Batu Bara Senin : 25 September 20 23.

Pada hari Senin, tanggal 25 September 2023, sekira Pukul 00.25 Wib, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Oleh Kanit Reskrim Indrapura IPTU JIMMY RIANTO SITORUS, SH melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki pelaku an. BAHARRUDIN Alias BAHAR dan BUDI yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika Jenis Ganja.

banner 325x300

Berdasarkan Laporan Informasi Nomor : LI / 122 / IX / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 24 September 2023. Tindak Pidana/Melanggar Pasal. yang sudah ditentukan Pasal 111 Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.yang dilakukan tersangka

Waktu penangkapan Pada Hari Senin 25 September 2023, sekira pukul 00.25 Wib
Lanjut TKP di Dusun Bilal Desa Suka Raja Kec. Air Putih Kab. Batu Bara Sumatra Utara.
Adapun Saksi pada penangkapan tersebut
AIPTU ERWANSYAH. BRIPKA M. HASIBUAN

yang diamankan Tersangka bernama
M. BAHARRUDIN SITORUS ALS BAHAR. Laki-laki, Islam, 34 Tahun, Wiraswasta, Alamat Dusun VII Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. BUDI Laki-laki,Agama Islam, Usia 24 Tahun Pekerjan mocok-mocok, Alamat Dusun VII Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Adapun Barang Bukti yang ditemukan ( satu ) Bungkus Plastik Putih berisikan Daun Ganja Kering.1 ( satu ) Lembar Kertas Tik Tak
1 ( satu ) Handphone Vivo Y15 Warna Biru dengan Casing Warna Hitam
2 ( dua ) Buah Mancis.

Pada hari ini Senin, tanggal 25 September 2023, Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura di pimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU JIMMY RIANTO SITORUS, SH. mendapat

informasi bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki berada di belakang Losmen Kembar Dusun Bilal yang di duga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenis Ganja dan sekira Pukul 00.25 Wib, Unit Reskrim berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki – laki pelaku an.BAHARRUDDIN

SITORUS Alias BAHAR dan BUDI bersama Daun Ganja Kering yg berada dibawah kursi dari pelaku an. BAHARRUDIN saat diamankan dan pelaku an. BUDI sedang menghisap Ganja menggunakan alat isap bong, setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut adalah milik nya kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut.

Untuk lebih Lanjut tersangkah bersama barang Bukti yang di temukan berupa daun ganja lanjut
Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Sita barang bukti dan di Limpah ke Polres Batu Bara. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *