Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok

Central Publikasi.Com-Simalungun, Senin, 02/02/2026 pukul 14.00 WIB, Polres Simalungun menggelar pertemuan untuk menerima aspirasi dan melakukan diskusi bersama Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi, yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI), Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK – JAMAN), LPM Suluh, Senada Institute, serta perwakilan petani dari Kecamatan Tapian Dolok. Kegiatan berlangsung di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Pertemuan dihadiri oleh pejabat utama Polres Simalungun, antara lain Kabag Ops KOMPOL M.Manik, S.H, M.H.; Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH.; Kasat Samapta AKP Heddy Marpaung, S.H.; Kasat PamObvit AKP Sappetua Simbolon; Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H.; Kasie Humas Akp V.J. Purba, SH., serta para perwira dan bintara lainnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak masyarakat menyampaikan keluhan terkait pengelolaan lahan untuk usaha ketapang. Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang menyampaikan penjelasan resmi dari Polres Simalungun, yaitu:

– Polres Simalungun telah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten untuk mengelola lahan seluas 50 hektare dalam rangka program Ketahanan Pangan Nasional.

– Sebelumnya, telah diberikan kesempatan kepada kelompok tani setempat, namun terjadi perbedaan pandangan terkait harga sehingga kelompok tersebut tidak dapat melanjutkan kerja sama karena hasil panen harus dijual ke Bulog.

– Untuk mengatasi hal ini, Polres Simalungun mengajak kelompok tani di sekitar lahan agar membuat daftar lengkap anggota dan kemudian membuat Perjanjian Kerjasama (MOU), dengan catatan hasil produksi harus dijual ke Bulog sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendengar penjelasan secara rinci dari pihak Polres Simalungun, pihak masyarakat menerima dan menyetujui langkah yang akan diambil. Kegiatan yang awalnya merupakan bentuk unjuk rasa berjalan dengan kondusif dan aman, kemudian dibubarkan pada pukul 15.20 WIB dalam keadaan baik dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *