Central Publikasi.Com-Simalungun Secara profesional, Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun berhasil mengungkap secara detail kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan di Jalan Umum KM 8-8,5 jurusan Pematangsiantar-Medan, dekat Simpang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penanganan profesional tim Gakkum berhasil merekonstruksi kronologi kecelakaan yang terjadi dalam hitungan detik dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H. saat dikonfirmasi pada Selasa siang pukul 14.00 WIB menjelaskan penanganan profesional timnya dalam kasus kompleks ini. “Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun menangani kejadian laka lantas beruntun ini secara profesional. Dari penerimaan laporan yang masuk pukul 19.15 WIB, kami langsung bergerak ke TKP, melakukan olah TKP dengan detail, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, hingga merekonstruksi kronologi kejadian secara akurat,” ujar Kanit Gakkum Yancen dengan profesional.
Kecelakaan beruntun yang ditangani secara profesional oleh Unit Gakkum ini melibatkan lima kendaraan: truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP yang dikemudikan S (73), truk Colt Diesel Mitsubishi BK 8139 WS yang dikemudikan DE (37), sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX yang dikemudikan RD (53), bus Mercedes Benz W 7316 UZ yang dikemudikan JES (50), serta merusak tiga pagar rumah warga.
“Ini adalah kecelakaan beruntun yang sangat kompleks dan memerlukan penanganan profesional. Lima kendaraan terlibat dengan satu korban meninggal dunia. Tim Gakkum kami bekerja secara profesional melakukan olah TKP yang sangat detail, mengukur jejak rem, posisi kendaraan, damage, dan mewawancarai saksi untuk merekonstruksi kejadian dengan akurat,” ungkap IPDA Yancen menjelaskan kerja profesional timnya.
Secara profesional, tim Gakkum berhasil mengungkap kronologi kecelakaan yang bermula dari kelalaian pengemudi truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP yang dikemudikan S. “Dari olah TKP yang kami lakukan secara profesional, kami menemukan bahwa pengemudi truk tronton kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya yang satu jurusan. Inilah penyebab utama kecelakaan beruntun ini,” jelas Kanit Gakkum Yancen.
Kronologi yang direkonstruksi secara profesional menunjukkan bahwa bagian depan sebelah kiri truk tronton menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Colt Diesel BK 8139 WS, kemudian juga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX. Dampak tabrakan menyebabkan truk Colt Diesel terdorong ke depan dan menabrak bagian belakang bus Mercedes Benz W 7316 UZ.
“Secara profesional kami melakukan pengukuran dan analisis, dan menemukan bahwa tabrakan pertama dari truk tronton menyebabkan efek domino. Truk Colt Diesel terdorong menabrak bus di depannya, kemudian truk Colt Diesel menabrak pagar rumah GN di sebelah kirinya, sementara truk tronton menabrak dua pagar rumah warga WI dan I,” ungkap IPDA Yancen menjelaskan rekonstruksi profesional.
Kecelakaan ini menewaskan RD (53), pengendara sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX, warga Lingkungan II Kelurahan Sinaksak. “Secara profesional, tim kami langsung mengevakuasi korban dan mengamankan jenazah untuk dibawa ke RS Umum Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar. Kami juga langsung mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan susulan,” ujar Kanit Gakkum Yancen.
Penanganan profesional juga mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen semua pengemudi. “Secara profesional kami memeriksa kelengkapan dokumen. Kami menemukan bahwa pengemudi truk Colt Diesel DE tidak dapat menunjukkan SIM karena hilang di TKP, sementara pengemudi lain lengkap. Ini juga kami catat dalam berkas penyidikan,” jelas IPDA Yancen.
Secara profesional, tim Gakkum juga melakukan pemeriksaan faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan. “Kami memeriksa secara profesional semua faktor: manusia, kendaraan, cuaca, dan jalan. Hasilnya, semua pengemudi dalam kondisi sehat, semua kendaraan sesuai standar keselamatan, cuaca cerah dengan jarak pandang bebas, dan jalan dalam kondisi baik. Kesimpulan profesional kami: faktor utama adalah human error dari pengemudi truk tronton yang kurang hati-hati,” tegas IPDA Yancen.
Kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp100 juta. Secara profesional, tim Gakkum mengamankan seluruh barang bukti dan melakukan pemotretan detail di TKP untuk keperluan penyidikan.
“Secara profesional, kami mengamankan semua barang bukti, melakukan pemotretan dari berbagai sudut, dan mendokumentasikan semuanya dengan detail. Ini penting untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Kanit Gakkum Yancen.
Saat ini tersangka S, pengemudi truk tronton yang diduga sebagai penyebab kecelakaan, masih dalam pemeriksaan dan diamankan di Sat Lantas Polres Simalungun. “Tersangka masih kami periksa secara profesional untuk melengkapi berkas penyidikan. Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun berkomitmen menangani setiap kasus laka lantas secara profesional demi tegaknya keadilan dan keselamatan masyarakat,” tutup Kanit Gakkum Yancen dengan profesional.












