Central Publikasi.Com-Cilacap:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut 27 orang yang diamankan,tim penyidik mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman beserta 27 orang lain nya Penjabat Pemda serta pihak swasta.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/3/2026) dalam operasi penindakan yang digelar oleh lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Benar,” ujar Fitroh singkat terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap itu.
Meski demikian, pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Hingga saat ini, lembaga antirasuah juga belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, kronologi penindakan, maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Selain itu, belum ada informasi resmi mengenai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik dalam OTT tersebut.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.
Dalam proses tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penindakan.
Operasi tangkap tangan merupakan salah satu metode penindakan yang kerap dilakukan KPK dalam mengungkap praktik dugaan korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
13/03/2026










