Central Publikasi.Com-Cilacap:Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap hingga saat ini belum juga cair. Sementara cuti bersama Lebaran 2026, tinggal esok hari.
Penundaan ini lantaran Bupati Cilacap dan Sekretaris Daerah (Sekda), saat ini tengah menjalani proses hukum usai keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Cilacap, Annisa Fabriana menegaskan, bahwa THR bagi ASN sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Kemarin hari Sabtu, walaupun waktu itu belum ada Plt Bupati, ya kita berbincang-bincang, saling menginfo. Termasuk diantaranya mengenai THR untuk ASN,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
“Prinsip uang sudah ada, hanya saja perlu pengaturan mekanisme lebih lanjut karena yang tanda tangan berbeda ya, sehingga agak tertunda sedikit,” lanjut Annisa.
Annisa memastikan, THR bagi ASN ini akan segera dicairkan dalam waktu dekat. “Kita sedang upayakan, mudah-mudahan tidak harus tertunda dalam waktu yang lama,” katanya.
Ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cilacap untuk tidak gelisah dan sedia menunggu hingga pencairan THR tiba.
“Teman-teman ASN jangan gelisah, sabar dan tetap berbaik sangka, bahwa itu hak mereka, dan pasti akan mereka terima walaupun belum hari ini,” tutur Annisa.
“Sekali lagi saya sampaikan uangnya sudah ada, hanya saja mekanismenya yang perlu disesuaikan,” pungkas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap ini.
Untuk diketahui, cuti bersama lebaran 2026 sedianya akan dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, anggaran untuk THR ASN di Cilacap diketahui sebesar Rp86 miliar, dan Pemkab Cilacap sendiri sebelumnya akan mencairkan THR tersebut menjelang perayaan lebaran. (Purwanti).












