Pemeriksaan Pukesmas Karang Pucung II  Diduga Inspektorat Kabupaten Cilacap Kongkalikong

Central Publikasi.Com-Cilacap:Dugaan tersebut timbul setelah tim media melakukan konfirmasi terkait  Pekerjaan Pembangunan UPT Pukesmas Karang Pucung II dengan nilai Kontrak Rp.7.132.845.500 dengan lama waktu pekerjaan 160 hari kalender. Dimulai dari 10 Juli 2025 sampai dengan 16 Desember 2025.

Sementara hasil penelusuran Tim Media pada Tanggal 19 Desember 2025 diduga keras pada dinding samping lantai dua masih di lakukan pengecatan. Selanjut nya pada Tanggal 25 Desember 2025 Tim melakukan penelusuran kembali,diduga gardu tempat tempat pemasangan mesin air masih dalam tahap  pembangunan.

Pada saat tim melakukan konfirmasi dengan Inspektur Inspektorat Kabupaten Cilacap  yang berinisial AM. Setelah dilakukan pemeriksaan, pada pekerjaan UPT Pukesmas Karangpucung II. AM mengatakan tidak ada temuan. Tentu hal ini membuat tim terkejut.

22/01/2026

Karena apa bila denda kelebihan waktu tersebut tidak dibayarkan tentunya akan merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap atas Pendapat Asli Daerah yang bukan pajak. 

Belakangan  baru diketahui setelah terjadi penangkapan pada Bupati Cilacap  yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Dan dari hasil pemeriksaan KPK pada saat  Konferensi Pers Kepala Bidang Deputi penindakan menjelaskan bahwa dari Tahun 2025 Porkopimda sudah menjamin tidak akan naik kasus tidak pidana Korupsi pada Kabupaten Cilacap. Artinya disini dapat diduga ada pembekingan untuk kejahatan tidak pidana Korupsi. Masyarakat berharap KPK dapat menyapu bersih para pemain nya. 

Jadi wajar-wajar saja apabila pada saat tim media konfirmasi dengan Inspektur Inspektorat Kabupaten Cilacap AM, mengatakan tidak ada temuan diduga keras jangan-jangan sudah  kongkalikong.

Oleh karena itu masyarakat mendesak kepada tim audit BPKRI dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan audit secara rinci terkait Pendapatan Asli Daerah. Atau jangan-jangan uang denda kelebihan waktu kontrak menjadi uang Bancakan. Jadi dapat diduga banyak Proyek yang bermasalah  yang diperiksa oleh Inspektorat kabupaten Cilacap  dipeti es kan.

18/03/2026(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *