Diduga Disalahgunakan, Anggaran BUMDes Desa Simandulang Tahun Anggaran 2025 Rp227 Juta Dipertanyakan

Central Publikasi.Com-Labura Simandulang Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Simandulang menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana sebesar Rp227 juta yang dialokasikan pada tahun anggaran 2025 diduga tidak dikelola secara transparan oleh pihak pengurus.

Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut. Hingga saat ini, belum terdapat penjelasan rinci mengenai program, kegiatan, maupun hasil usaha yang dijalankan oleh BUMDes dari anggaran yang telah dicairkan.

Aktivis HIMMAH, Sdr Tuah Saragih meminta pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan pengurus BUMDes, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap ada audit dan penjelasan resmi. Ini uang desa, harus jelas penggunaannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak pemerintah desa diharapkan dapat mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan. Aparat penegak hukum juga diminta untuk turun tangan apabila diperlukan guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

Guna mendapatkan hasil yang maksimal dari pengelolaan dana anggaran BUMDES 2025 serta menopang perekonomian masyarakat desa simandulang.

(Sulaiman/sultan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *