KEGIATAN PENANAMAN MANGROVE UNTUK KETAHANAN PESISIR KUALUH LEIDONG DIDUGA TIDAK SESUAI PERENCANAAN

Kualuh Leidong, 2026 — Kegiatan penanaman mangrove yang dilaksanakan di Kelurahan Tanjung Leidong pada tahun 2025, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan wilayah pesisir dari ancaman erosi, diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Program penanaman mangrove tersebut merupakan bagian dari kegiatan padat karya rehabilitasi mangrove dengan target luas mencapai 55 hektare di wilayah pesisir Kualuh Leidong. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Merdesa sebagai pelaksana di lapangan.

Namun berdasarkan hasil peninjauan dan pengecekan langsung di lokasi, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi kegiatan. Luas area penanaman mangrove diduga tidak sesuai dengan yang tercantum dalam papan informasi (plank) kegiatan.

Selain itu, di area kerja juga tidak ditemukan adanya patok atau penanda batas yang jelas. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan penanaman mangrove tersebut.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas program rehabilitasi mangrove dalam menjaga ketahanan pesisir, serta mendorong perlunya evaluasi dan pengawasan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindak lanjut dari instansi berwenang guna memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *