Diduga Kepala Desa Pangkalan Lunang Telan Angaran DD TA 2025 Senilai  Ratusan Juta Rupia,Minta Kepada APH Usut Tuntas Atas Dugaan Tersebut

Central Publikasi.Com-Labura-Pangkalan Lunang, 2026 — Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan publik. Sejumlah proyek infrastruktur dengan nilai ratusan juta rupiah dilaporkan tidak terlihat realisasinya di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran dialokasikan untuk berbagai kegiatan, antara lain penghamparan batu pirun di Dusun Sidorukun, Dusun Sidomulyo, dan Dusun III sebesar Rp.138.705.000, pembangunan drainase Rp.66.749.400, pembangunan pintu air Rp.50.279.000, normalisasi atau cuci parit Rp.66.675.000, serta pembangunan cor beton Jalan Pendidikan senilai Rp.179.054.250.

Namun, sejumlah warga menyatakan bahwa pelaksanaan proyek-proyek tersebut belum tampak sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan.

“Setahu kami belum ada pekerjaan yang terlihat jelas, padahal anggarannya sudah ada,” ujar salah seorang warga.

Jika diakumulasikan, total anggaran yang menjadi perhatian publik mencapai Rp.501.462.650. Meski demikian, hingga saat ini belum ada hasil audit resmi yang dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan anggaran tersebut.

Masyarakat pun mendesak Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan objektif guna memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Selain itu, warga juga berharap aparat penegak hukum dapat turut mengawal proses tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, pihak pemerintah Desa Pangkalan Lunang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya dituntut untuk dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

(LNB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *