Central Publikasi.Com-Labura:Kualuh Leidong, 2026 — Program penyertaan modal Desa Teluk Pulai Dalam, Kecamatan Kualuh Leidong, Tahun Anggaran 2025 senilai Rp.256 juta kini menuai sorotan keras. Program yang digadang-gadang mampu mengangkat perekonomian desa justru diduga berakhir tanpa hasil yang jelas.
Dana yang telah dikucurkan ke rekening Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejatinya diperuntukkan untuk mendorong pertumbuhan usaha dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan.
BUMDes Desa Teluk Pulai Dalam di bawah kepemimpinan Pandapotan Situngkir diketahui telah menjalankan beberapa unit usaha, mulai dari ternak babi (Agustus Habeahan), ternak lele (Miando Sianturi), hingga pertanian cabai (Sayuti Sagala). Sayangnya, ketiga sektor usaha tersebut kini justru berada di ambang kegagalan.
Sejumlah pengelola usaha mengaku tidak menerima dukungan anggaran secara memadai. Dana yang seharusnya menjadi penopang utama operasional diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Akibatnya, para pengelola harus berjibaku sendiri menghadapi berbagai kendala di lapangan tanpa sokongan yang cukup.
Kondisi ini bukan hanya mencerminkan lemahnya manajemen, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Program yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru berpotensi berubah menjadi beban dan sumber kerugian.
Jika tidak segera dilakukan evaluasi menyeluruh, bukan tidak mungkin seluruh unit usaha yang telah dibentuk akan mengalami kebangkrutan. Lebih jauh, hal ini berisiko merusak kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Masyarakat kini menuntut transparansi, akuntabilitas, serta langkah tegas dari pihak terkait untuk mengusut dan mengevaluasi pengelolaan dana penyertaan modal tersebut. Program desa bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
(LnB)










