Asahan-Central Publikasi.Com:Peredaran vape yang mengandung narkoba atau yang dikenal dengan istilah “pods getar” semakin meresahkan masyarakat. Modus baru ini dinilai berbahaya karena bentuknya yang menyerupai liquid rokok elektrik biasa, sehingga sulit dikenali dan rawan disalahgunakan, terutama di kalangan remaja dan pelajar.
Ketua Civil Society Asahan, Osama Syah Putra Nasution, menyampaikan kecaman keras terhadap maraknya peredaran pods getar tersebut. Ia menilai bahwa penggunaan vape sebagai media konsumsi narkotika merupakan bentuk kejahatan terselubung yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi ancaman serius. Peredaran narkoba dengan cara seperti ini sangat berbahaya karena sulit dideteksi, bahkan oleh orang tua sekalipun,” ujarnya.
Menurutnya, kemasan pods getar yang menyerupai produk legal membuat distribusinya semakin mudah, termasuk melalui pergaulan sehari-hari dan media sosial. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum, untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan.
Dari sisi hukum, penggunaan vape yang mengandung narkotika tetap dikategorikan sebagai tindak pidana. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahguna dapat dikenakan hukuman penjara hingga empat tahun, sementara pelaku peredaran dapat dijatuhi sanksi lebih berat, termasuk hukuman seumur hidup.
Selain melanggar hukum, penggunaan pods getar juga membawa dampak serius bagi kesehatan. Zat narkotika yang dikonsumsi melalui vape dapat menyebabkan gangguan paru-paru, kerusakan sistem saraf, hingga ketergantungan. Tidak hanya itu, dampak psikologis seperti depresi, kecemasan, dan perubahan perilaku juga kerap dialami oleh pengguna.
Di sisi sosial, fenomena ini berpotensi menurunkan prestasi akademik, merusak hubungan keluarga, serta membuka peluang keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Osama Syah Putra Nasution menegaskan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak lengah terhadap perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin canggih.
“Generasi muda harus kita lindungi. Jangan sampai mereka menjadi korban dari praktik-praktik berbahaya seperti ini,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan peredaran pods getar dapat ditekan dan tidak semakin meluas di tengah Masyarakat.(***)












