Masyarakat Desak Camat dan Bupati Tegas Awasi Penyaluran BLT Dana Desa Pangkalan Lunang Tahun 2026

Central Publikasi.Com-Labura:Desa Pangkalan Lunang — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Pangkalan Lunang menuai sorotan dan kritik dari masyarakat. Pasalnya, dana tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa dan telah dicairkan dari rekening kas desa sejak 7 Mei 2026 sebesar Rp149.382.400 hingga tanggal 17 Mei 2026 disebut belum diterima oleh satu pun keluarga penerima manfaat (KPM).

Dana tersebut diketahui diperuntukkan membiayai program BLT Dana Desa bagi keluarga kurang mampu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Desa Tahun Anggaran 2026. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum merasakan manfaat dari bantuan yang sangat dibutuhkan tersebut.

Tokoh masyarakat dan warga menilai keterlambatan penyaluran BLT-DD sangat bertentangan dengan semangat pemerintah pusat yang saat ini sedang gencar melakukan pengentasan kemiskinan ekstrem dan menjaga daya beli masyarakat kecil di tengah sulitnya kondisi ekonomi.

“BLT Dana Desa bukan sekadar program administrasi, tetapi bentuk kehadiran negara bagi masyarakat miskin. Jangan sampai hak masyarakat ditahan terlalu lama sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” ujar salah satu pemuka masyarakat setempat.

Masyarakat meminta kepada Camat dan Bupati agar segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya program-program yang menyangkut hak masyarakat miskin dan bantuan sosial.

Warga juga mendesak agar seluruh kepala desa lebih transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran desa. Menurut masyarakat, kepala desa ditugaskan untuk melayani rakyat dan memastikan bantuan pemerintah cepat sampai kepada warga yang membutuhkan, bukan malah menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), inspektorat daerah, serta pihak kecamatan aktif melakukan monitoring terhadap pencairan dan realisasi Dana Desa agar tidak terjadi keterlambatan, penyimpangan, maupun dugaan penahanan hak masyarakat.

“Kami meminta pemerintah daerah jangan tutup mata. Hak masyarakat miskin harus menjadi prioritas utama. Dana desa adalah uang negara yang wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas warga.

Masyarakat berharap penyaluran BLT-DD di Desa Pangkalan Lunang dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa serta program bantuan sosial pemerintah.(Lmb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *