Labura-Central Publikasi.Ccom:Aksi unjuk rasa gabungan yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan kantor Polsek Kualuh Leidong berlangsung tertib dan kondusif. Massa aksi terdiri dari GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pemuda Restorasi), Solidaritas Aktivis Pemuda dan Mahasiswa, serta Posbakumadin yang menyuarakan keresahan masyarakat terhadap maraknya dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kualuh Leidong.
Dalam orasinya, massa mendesak aparat kepolisian untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika, mulai dari tingkat pengecer hingga bandar besar. Mereka menilai dampak penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu-sabu, telah mengancam masa depan generasi muda serta memicu meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut massa aksi, pola peredaran narkoba saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena diduga menyasar kalangan pemula dan usia muda demi menjaga keberlangsungan pasar. Kondisi tersebut, kata mereka, bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga ancaman sosial yang berpotensi merusak struktur kehidupan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.
Selain menyoroti persoalan narkoba, massa juga mengaitkan maraknya tindak kriminal seperti pencurian tandan buah segar (TBS) hingga aksi pencurian rumah warga dengan meningkatnya ketergantungan terhadap narkotika. Mereka menilai kebutuhan ekonomi akibat kecanduan menjadi salah satu faktor pendorong munculnya tindakan kriminal di tengah masyarakat.
Karena Kapolsek Kualuh Leidong, Mangatas Samosir, sedang menjalankan tugas di luar kecamatan, massa aksi diterima oleh Kanit Intel Polsek Kualuh Leidong. Dalam dialog bersama peserta aksi, pihak kepolisian menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kanit Intel juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian ke depan akan membuka ruang komunikasi yang lebih luas bagi masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Langkah itu dinilai penting guna memperkuat partisipasi publik dalam mendukung upaya penegakan hukum.
Tidak berhenti di Mapolsek, massa aksi kemudian meminta izin untuk melanjutkan penyampaian aspirasi di depan kantor Kantor Camat Kualuh Leidong. Massa menilai pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat desa.
Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah kecamatan dan para kepala desa agar lebih aktif melakukan pengawasan sosial di lingkungan masing-masing. Mereka menilai selama ini fungsi pencegahan seolah hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, sementara peran pemerintah wilayah belum terlihat maksimal dalam membangun sistem pengawasan masyarakat.
Massa aksi juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk mulai mendata warga yang terdampak penyalahgunaan narkoba serta melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Bahkan, mereka mengusulkan penerapan sanksi sosial terhadap individu yang tidak mengindahkan arahan maupun pembinaan dari pemerintah dan lingkungan masyarakat.
Aksi tersebut menjadi gambaran meningkatnya keresahan publik terhadap persoalan narkoba yang dinilai telah menyentuh berbagai lapisan kehidupan sosial di Kecamatan Kualuh Leidong. Di sisi lain, tuntutan massa juga memperlihatkan harapan masyarakat agar penanganan narkoba dilakukan secara kolektif, terintegrasi, dan tidak berhenti pada penindakan hukum semata, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan dan rehabilitasi sosial.(Lmb)












