Cilacap-Central Publikasi.Com:Dugaan ini timbul setelah Tim Media melakukan penelusuran terkait pengadaan sapi Tahun Anggaran 2025 melalui APBD Kabupaten Cilacap. Ini terungkap setelah Tim melakukan Konfirmasi dengan salah satu Kelompok Tani selaku penerima manfaat.
Yang mana berlokasi di Desa Cijati Dusun Garawangi Kecamatan Cimanggu. Kelompok Tani Bakti Mulya. Dari hasil Konfirmasi dengan Ketua Kelompok Tani yang berinisial TN.
TN mengatakan bahwa datang nya sapi pada malam hari, dari awal saya sudah protes sangat keberatan bahwa sapi tersebut tidak layak. Yang mana kondisi sapi diduga sudah tua dan sakit.
Dan itu terbukti belum sampai satu tahun sapi sudah mati enam ekor. Dan berita acara kematian sapi nya sudah saya laporkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap. Dari dua belas ekor yang saya terima empat ekor diduga diambil oknum DPRD. Dan sekarang sapi hanya tersisa dua ekor.
20/06/2026
Tim juga konfirmasi dengan Petugas PPL Kecamatan Cimanggu yaitu WI. WI juga mengatakan bahwa dia juga sangat terkejut, dengan kedatangan sapi pada malam hari. Dan saya juga baru tahu setelah Kelompok Tani melaporkan. Memang kondisi sapi diduga dalam keadaan yang sangat memperihatinkan. Sampai-sampai sapi pernah dilakukan penginpusan, tapi tetap tidak tertolong.
20/06/2026
Yang menjadi pertanyaan dalam kejadian ini. Dimana pran dari pada PPK, PPTK dan Panitia Penerima Barang dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap. Kenapa bisa lolos pemeriksaan, sapi yang diduga dalam kondisi sudah Tua dan Penyakitan. Dengan harga persatu ekor kurang lebih Rp.16.000.000.
Oleh karena itu kejadian ini diharapkan menjadi perhatian, Inspektorat, BPK-RI dan juga Aparat Penegak Hukum. Untuk dapat melakukan Audit secara Faktual ke lapangan. Mengingat uang yang dipergunakan adalah uang rakyat. Bukan uang pribadi dan tentu berpotensi merugikan Negara.
22/6/2026(Tim/Red).












