Cilacap-Central Publikasi.Com Pembangunan Irigasi Perpompaan Air Mendungkung(IRPOM) diduga keras tidak Transpran dalam memberikan informasi terkait pekerjaan pembangunan IRPOM. Ini dibuktikan pada saat tim konfirmasi dengan Ketua Gabungan Kelompok Tani yaitu NN, tim menanyakan terkait gambar pekerjaan IRPOM.
Berdasarkan keterangan dari NN bahwa semua pekerjaan pembangunan IRPOM yang bertanggung jawab adalah DS. NN juga menjelaskan bahwa DS bukan Anggota atau pun pengurus Gapoktan Ngudi Rahayu. Tapi untuk konfirmasi terkait pekerjaan hubungi saja DS.
29/06/2026
Dari konfirmasi dengan NN. Tim menindak lanjuti nya. Dengan melakukan konfirmasi ke DS. Dan mengajukan beberapa item pertanyaan.
Diantara nya berapa kualitas Coran yang dipergunakan untuk mengecor tiang saka, berapa ukuran besi tiang saka dan termasuk jarak kolom. Tapi sangat disesalkan tidak ada respon sama sekali dari DS.
Sementara gambar maupun BOQ dipegang oleh DS berdasarkan keterangan NN. NN selaku ketua kelompok tidak memegang sama sekali.
Padahal sangat jelas gambar, bistek dan BOQ adalah salah satu bukan informasi yang di kecualikan didalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kami berharap kejadian ini harus menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Cilacap maupun Dinas Pertanian. Terkait kualitas Coran yang dipergunakan untuk tiang saka. Juga harus menjadi perhatian mempergunakan orang-orang diluar dari pada Anggota kelompok tani
1/07/2026(Tim/Red).












