Proyek Optimalisasi Lahan   Non Rawa Gapoktan Serba Guna Diduga Mengunakan Batu Dilokasi 

Cilacap-Centr Publikasi.Com:Proyek Optimalisasi Lahan Non Rawa yang dikerjakan oleh Gapoktan Serba Guna Desa Boja Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, diduga keras mengunakan batu/bahan material dilokasi pekerjaan. Dugaan itu timbul setelah tim melakukan kroscek lapangan. Yang mana batu yang digunakan sebagai Diding saluran mengunakan batu sungai bukan jenis porselen dan juga hasil konfirmasi dilapangan.

Menurut KO selaku pelaksana lapangan bahwa batu di ambil disini(Dilokasi Pekerjaan) lebih mudah dan tidak terlalu jauh. Tentu kejadian ini sangat diluar aturan. Semestinya Proyek Pemerintah seharus membeli batu di lahan Kuari yang memiliki izin bukan di tempat yang ilegal. Dan berpotensi merusak lingkungan. 

09/07/2026

Tentu nya diduga melawan UU No. 32 Tahun 2009 mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan juga Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara UU Nomor 2 Tahun 2025.

Temuan adanya dugaan pengambilan batu dilokasi pekerjaan, diharapkan menjadi perhatian Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap , Konsultan Pengawas dan juga Aparat Penegak Hukum selaku selaku pengawas. 

Yang menjadi pertanyaan besar disini, apa fungsi dari Konsultan Pengawas yang dibayar oleh  Pemerintah untuk melaksana pengawasan. Kalau masih ada pelaksanaan proyek yang diduga mengambil batu di lokasi pekerjaan yang tidak memiliki izin Kuari. Tentu sangat bertentangan dengan aturan yang ada.

12/07/2026(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *