Cilacap-Central Publikasi.Com:Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi(P3-TGAI) milik Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air BBWS Citanduy dengan nilai pekerjaan Rp.195.000.000 diduga keras mengunakan batu bekas, juga diakui oleh SO selaku mandor lapangan pekerjaan saluran.
Menurut SO selaku mandor, bahwa memang betul mengunakan batu bekas untuk bagian lantaii dan bagian atas batu lantai mengunakan coran, total tebal lantai saluran 20CM. Dengan komposisi dibawah batu belah dan diatasnya coran.
Hasil dari pada kroscek lapangan diduga untuk batu belah setebal 15CM dan Coran Lantai 5CM, untuk sebagian batu belah diduga mengunakan batu bekas dan sebagian lagi mengunakan batu baru berdasarkan keterangan daripada SO selaku mandor.
Supaya berita ini tetap berimbang tim juga konfirmasi dengan PO selaku Ketua P3-TGAI Ngudi Rahayu Serang yang berada di Desa Serang Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap, melalui Via WhatsApp. Sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari PO selaku Ketua P3-TGAI.
Temuan ini seharusnya menjadi perhatian PPK Operasi dan Pemeliharaan Pemanfaatan Irigasi Air Tanah dan juga Konsultan Pengawas. Pengunaan batu bekas tentu tidak sesuai dengan Pepres Pengadaan Barang dan Jasa Milik Pemerintah.
Atau jangan-jangan tidak di anggaran untuk pembelian batu baru atau jangan-jangan diduga terjadi pembiaran oleh Konsultan pengawas mengunakan batu bekas.
11/07/2026
Karena rasa nya tidak mungkin terjadi ada dugaan pengunaan batu bekas. Kalau Konsultan Pengawas dan juga pengawas dari BBWS mengawasi secara proporsional. Oleh karena itu masyarakat berharap ada tindakan tegas dari BBWS Citanduy dan Aparat Penegak Hukum(APH). Supaya dapat memberikan epek jera kepada P3A Ngudi Rahayu Serang. Yang diduga untuk mendapat keuntungan besar diduga mengunakan batu bekas.
12/07/2026(Tim/Red).












